Salin Artikel

Pencurian Uang Nasabah BCA di Surabaya, Thoha Ambil Ponsel Milik Tukang Becak untuk Hilangkan Jejak

SURABAYA, KOMPAS.com - Thoha, otak pencurian uang Rp 320 juta dari rekening BCA milik Muin Zachry berusaha menghilangkan jejak dengan meminta ponsel milik Setu, tukang becak yang diminta tolong untuk mencairkan uang di Kantor BCA.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tersebut, Diah Ratri Hapsari, mengatakan, Thoha tidak hanya memberi uang Rp 5 juta sebagai imbalan kepada Setu. Melainkan, Thoha juga meminta ponsel milik Setu.

"Terdakwa Thoha juga meminta ponsel milik Setu untuk menghilangkan jejak dan barang bukti komunikasi," kata Diah dikonfirmasi, Kamis (26/1/2023).

Thoha menjadi otak pencurian uang Muin Zachry sebesar Rp 320 juta dari rekening BCA. Dia memanfaatkan jasa tukang becak bernama Setu yang disebut mirip dengan Muin. Sebelumnya, Thoha mencuri ATM, KTP dan buku tabungan milik Muin di rumahnya pada Jumat (5/8/2022) untuk keperluan pencairan uang.

Setu dan Thoha buka teman dekat, keduanya baru kenal beberapa saat sebelum penipuan itu dilakukan. Thoha memilih Setu karena tubuh dan wajahnya hampir sama dengan pemilik rekening Muin Zachry.

Kepada Setu, Thoha pura-pura meminta tolong untuk mencairkan uang milik ayahnya yang sedang sakit.

Setelah berhasil menarik uang dari rekening Muin, Setu diberi uang tunai Rp 5 juta sebagai ucapan terima kasih.

Dalam kasus ini, Thoha dan Setu didakwa melanggar Pasal 363 KHUP tentang pencurian.

Thoha mengaku menghabiskan sebagian besar uang tersebut untuk berbagai keperluan.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa (24/1/2023), dia mengaku uang tersebut habis untuk membeli berbagai keperluan dari membayar hutang, membeli 3 ponsel, judi, bayar sekolah anak hingga untuk memberi pacarnya.

"Uangnya untuk membeli ponsel iPhone 13 Promex 2 unit, ponsel merek Oppo 1 unit, bayar sekolah anak, dan judi," katanya saat dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diah Ratri Hapsari.

"Yang satu hilang saat perjalanan dari Bandung," jelasnya.

Thoha diketahui juga memberi sisa uang sebesar Rp 48 juta untuk perempuan yang disebut pacar Thoha di Jember.

"Uang tersebut disita sebagai barang bukti," kata Jaksa Diah Ratri Hapsari.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/26/105804078/pencurian-uang-nasabah-bca-di-surabaya-thoha-ambil-ponsel-milik-tukang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke