Salin Artikel

2 Santri Dianiaya Ustaz di Ponpes Trenggalek, Ayah Korban: Anak Saya Dibanting sehingga Tangannya Retak

KOMPAS.com - MDP (17), seorang ustaz pengajar di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur dilaporkan polisi karena melakukan penganiayaan terhadap dua santrinya yakni GD (14) dan LM (15).

Diketahui korban, GD merupakan warga Desa Tumpuk, Kecamatan Tugu dan LM warga Desa Ngepeh, Kecamatan Tugu Trenggalek.

Sementara pelaku, MDP merupakan warga Kecamatan Praju, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam aksi penganiayaan itu, GD sempat dibanting hingga mengalami retak di bagian tulang tangan.

Sementara, LM mengalami luka lebam di punggung.

Kedua korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.

Aksi penganiayaan

Aksi penganiayaan itu terjadi pada Jumat, (20/1/2023) pukul 16.00 WIB.

Ayah kandung korban GD, Purwanto menjelaskan, dari cerita anaknya GD, kejadian tersebut berawal ketika kedua korban melakukan aktivitas latihan, untuk persiapan pentas seni di pondok pesantren tersebut.

Diketahui pada jam kegiatan pelajaran agama, santri tidak boleh berada di kamar.

Karena kedua korban tidak kunjung turun, kemudian pelaku mendatangi ke kamar mereka.

"Maunya ustaz, pada saat jam pelajaran tidak boleh di dalam kamar." ujar dia.

Sesampainya di kamar, terjadilah penganiayaan yang mengakibatkan dua santri menjalani perawatan medis.

"Anak saya dibanting, sehingga membuat anak saya cedera tangannya retak sebelah kiri," jelas dia.

Kondisi korban

Purwanto mengaku dirinya mengetahui kejadian tersebut pada Jumat (20/1/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Saya mendengar kejadian yang menimpa anak saya itu setelah Maghrib, sama orrang tua anak saya," terang dia di RSUD dr.Soedomo Trenggalek ketika menunggui korban GD, Sabtu.

Mendengar kabar tersebut, Purwanto bergegas ke RSUD dr. Soedomo untuk melihat secara langsung kondisi anaknya.

"Saya dikabari melalui telepon bahwa anak saya sudah di IGD" ugkap dia.

Setibanya di RSUD dr. Soedomo Trenggalek, diketahui bahwa korban GD mengalami cidera tulang tangan sebelah kiri (retak), sedangkan satu korban lain yakni LM mengalami luka lebam di punggung.

"Selain tangan kiri anak saya retak, tidak ada luka lain," ujar dia.

Atas kejadian tersebut, orangtua korban membuat laporan ke Polres Trenggalek Jawa Timur, untuk diproses secara hukum.

"Semua saya pasrahkan kepada penegak hukum, agar diproses secara hukum yang berlaku," terang dia.

Lapor polisi

Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut.

Penganiayaan fisik terhadap dua korban dilakukan oleh ustaz pengajar terjadi pada Jumat, (20/1/2023) Pukul 16.00 Wib.

"Betul, pada Jumat (20/01/2023) sekira pukul 16.00 Wib, terjadi dugaan tindak pidana kekerasan fisik terhadap dua orang anak di bawah umur," ujar dia, Sabtu.

Setelah menerima laporan dari salah satu orangtua korban, anggota Satreskrim Polres Trenggalek melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian.

Kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan anak Satreskrim Polres Trenggalek.

"Pelaku juga masih kategori anak-anak," kata dia.

Polisi sudah mencari keterangan dari sejumlah saksi dan pelaku diproses sesuai undang-undang sistim peradilan pidana anak.

"Pelaku dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman lima tahun penjara," ucap dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Trenggalek, Slamet Widodo | Editor Khairina)

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/22/202233978/2-santri-dianiaya-ustaz-di-ponpes-trenggalek-ayah-korban-anak-saya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke