Salin Artikel

Bagaimana Bisa Tukang Becak Cairkan Uang Rp 320 Juta dari Rekening BCA Milik Orang Lain?

Setu melakukan hal tersebut bersama seorang rekannya, Thoha.

Bagaimana peristiwa itu bisa terjadi?

Awalnya, Thoha masuk ke dalam kamar kos Muin di Jalan Semarang, Surabaya, untuk mengambil KTP, buku rekening, dan kartu ATM milik Muin pada Jumat (5/8/2022).

Muin pada saat itu sedang pergi shalat Jumat sehingga Thoha memanfaatkan kesempatan tersebut. 

Dalam materi dakwaan yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Surabaya, tidak dijelaskan hubungan antara Thoha dan Muin.

Setelah mendapatkan KTP dan buku rekening, Thoha kemudian menemui Setu.

Setu dan Thoha sebenarnya bukan teman dekat. Namun, Thoha melihat perawakan Setu mirip dengan Muin sehingga dia meminta agar Setu ikut dengannya ke bank.

Thoha saat itu beralasan bahwa ayahnya sedang sakit sehingga tidak bisa datang ke bank mengambil uang.

Di hari yang sama Thoha dan Setu kemudian mendatangi salah satu bank swasta di Indrapura, Surabaya.

Thoha meminta Setu untuk memakai masker dan kopiah sehingga mirip dengan Muin.

Setelah tiba di bank, Thoha terlebih dahulu mengambil slip penarikan. Dia mengisinya dan membubuhkan tanda tangan yang mirip dengan tanda tangan Muin.

Di slip tersebut, Thoha berencana mengambil Rp 320 juta dari 345 juta uang yang ada di rekening Muin.

Setelah itu Thoha memberikan slip penarikan tersebut ke Setu sembari memberikan nomor PIN Muin yang sebelumnya sudah dia ketahui.

Ternyata, rencana keduanya berjalan mulus hingga uang Rp 320 juta milik Muin bisa dicairkan.

"Setelah aksinya berjalan mulus, Setu mendapatkan uang Rp 5 juta sebagai tanda terima kasih," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak Surabaya, Putu Arya Wibisana, saat dikonfirmasi, Jumat (20/1/2023).

Tak berselang lama, Muin menyadari bahwa uang ratusan juta miliknya di rekening raib.

Muin kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan pihak bank hingga akhirnya Setu dan Thoha ditangkap dan dijadikan tersangka.

Saat ini, Setu dan Thoha sedang diadili di Pengadilan Negeri Surabaya dan didakwa melanggar Pasal 363 KHUP tentang pencurian.

Penjelasan BCA

Pihak BCA selaku bank tempat Muin menyimpan uang menyampaikan klarifikasi.

Lewat keterangan resmi, EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F Haryn menjelaskan, Setu terlebih dahulu menyamar sebagai pemilik rekening dan ia mampu mengelabuhi teller BCA yang melayaninya.

Setu juga mengenakan masker dan melakukan transaksi di teller BCA ketika shalat Jumat ketika kondisi bank sedang sepi.

"Pelakunya melalui orang suruhannya melakukan transaksi dengan membawa buku rekening asli dan KTP asli milik korban," ujar Hera.

Isi rekening Muin dapat digasak oleh Setu lantaran ia melakukan verifikasi dengan menggunakan nomor PIN yang benar.

Teller BCA yang mengetahui Setu berperawakan seperti Muin dan mengetahui informasi rekening tidak curiga dengan aksinya.

Hera menyampaikan bahwa penipuan yang dialami Muin adalah kasus pencurian yang melibatkan korban dan pelaku.

Ia menambahkan, BCA selalu mengutamakan keamanan data nasabah.

"Namun, hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama antara nasabah dan perseroan," ujar Hera.

Berkaitan dengan penipuan ini, pihaknya telah melakukan verifikasi transaksi dengan verifikasi PIN kartu ATM nasabah.

Selain itu, penarikan dana juga dilengkapi dengan KTP asli, buku tabungan asli, dan kartu ATM.

"Bagi kami, keamanan data nasabah merupakan prioritas utama. Oleh karenanya, kami menyarankan agar nasabah senantiasa mengamankan data sebaik mungkin untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan atau penyalahgunaan oleh pihak yang bertanggung jawab," ujar Hera.

Uang tak diganti

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menegaskan pihaknya tidak akan mengganti kerugian nasabah karena dalam kasus ini kesalahan ada pada nasabah tersebut.

Nasabah dalam kasus ini lalai dalam menjaga data pribadi sehingga pelaku dapat mengetahui PIN e-banking dan jumlah saldo tabungan nasabah.

Nasabah juga lalai menjaga dokumen pribadi sehingga pelaku dapat mencuri kartu debit, KTP, dan buku tabungan nasabah.

"(Uang) nasabah tidak diganti karena tidak jaga keamanan KTP, PIN, dan buku tabungan. Nasabah yang kurang menjaga," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/1/2023) malam.

Dia pun menepis bahwa kasus ini terjadi akibat kelalaian teller kantor cabang BCA Indrapura di Surabaya.

Pasalnya, berdasarkan rekaman kamera CCTV di kantor cabang tersebut, terlihat wajah tukang becak sama persis dengan nasabah.

Dengan demikian, wajar jika teller BCA tidak merasa curiga dengan pelaku dan meloloskan pelaku mencairkan uang korban.

Terlebih, pelaku memiliki semua dokumen asli milik nasabah seperti kartu debit, buku tabungan, dan KTP yang diperlukan untuk syarat pengambilan uang di BCA.

Oleh karena itu, dia memastikan teller BCA tidak diberikan tindakan atau teguran apapun karena sudah menjalankan sesuai prosedur perusahaan. (Penulis : Yefta Christopherus Asia Sanjaya, Isna Rifka Sri Rahayu, Kontributor Surabaya, Achmad Faizal|Editor: Sari Hardiyanto, Erlangga Djumena, Andi Hartik)

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/21/204055978/bagaimana-bisa-tukang-becak-cairkan-uang-rp-320-juta-dari-rekening-bca

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com