Salin Artikel

Soal Masa Jabatan Kades, Bupati Trenggalek: Yang Paling Utama Mau Menjaga Amanah...

Bupati Trenggalek tak ingin mengomentari berapa lama masa jabatan seorang kepala desa dalam satu periode.

Nur Arifin menegaskan, masa jabatan tersebut merupakan amanah yang harus dijaga oleh kepala desa.

"Bagi saya yang paling penting, mau jabatanya enam tahun, mau sembilan tahun, yang paling utama adalah mau menjaga amanah dan bekerja sebaik-baiknya," ujar Nur Arifin di Pendopo Kabupaten Trenggalek, Jumat (20/1/2023).

"Mau enam tahunan, sembilan tahunan monggo (silahkan). Bapak-bapak yang di atas yang menentukan," ujar Nur Arifin.

Nur Arifin menyebut, hubungannya dengan pemerintah desa selama ini berjalan baik. Hubungan itu sudah dijalin sejak Nur Arifin menjabat sebagai wakil bupati.

"Semoga Ikhtiar para kepala Desa, diimbangi dengan pelayanan yang baik juga di masyarakat," jelas Nur Arifin.

"Yang mestinya happy ya bukan pemegang jabatan (kades). Semestinya, yang happy itu masyarakat yang dilayani," tambahnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/21/071316478/soal-masa-jabatan-kades-bupati-trenggalek-yang-paling-utama-mau-menjaga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke