Salin Artikel

Pengakuan Pembunuh Mantan Kekasih di Tulungagung, Sakit Hati karena Sering Diejek

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com – Terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang remaja putri di Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ditangkap polisi. Dalam pelariannya, pelaku mengaku sempat berpindah-pindah tempat.

Pelaku diketahui berinisial MT (27), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur. Ia ditangkap di lokasi persembunyiannya di Desa Dawung, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, pada hari Selasa (17/1/ 2023) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Dibantu anggota resmob Sat Reskrim Polres Blitar, pelaku ditangkap," terang Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto ketika menyampaikan rilis di kawasan Kantor Polres Tulungagung, Jumat (20/1/2023).

Beberapa kali, pelaku pindah-pindah dari kota ke kota lain, di antaranya sembunyi di wilayah Malang.

"Pelaku sebelum ditangkap sempat berpindah-pindah tempat untuk bersembunyi," terang Eko.

Eko menyebut, pelaku telah mengakui perbuatanya. Pelaku nekat menghabisi nyawa mantan kekasihnya itu, yakni AK, pada, Senin (19/12/2022), karena sakit hati sering diejek.

"Pelaku mengakui perbuatannya, dan melakukan pembunuhan terhadap mantan kekasihnya  karena sakit hati, sering diejek," terang Eko.

Proses penangkapan pelaku tersebut berlangsung selama satu bulan. Sebab, keberadaan pelaku selalu berpindah-pindah guna mengelabui petugas.

"Pelaku ini awalnya bersembunyi di wilayah Ngunut, Tulungagung, kemudian pindah ke Malang, dan akhirnya ditangkap di Kesamben, Blitar," kata Eko.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.

"Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung," terang Eko.

Ketika hendak mengajak pulang, korban mengucapkan kalimat yang dinilai menyinggung perasaan pelaku. Korban menyebut pelaku lebih mementingkan ibu kandungnya dari pada korban. Kemudian, terjadi perselisihan di antara keduanya.

"Dia bilang, lah kalau kamu pulang kamu mentingin ibumu," ujar tersangka MT.

Dari perselisihan tersebut lantas muncul niat pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Setelah mengantar korban pulang, tersangka pulang kerumahnya untuk mengambil sebilah parang.

Dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras, pelaku berjalan kaki tengah malam ke rumah korban.

Pelaku masuk ke kamar korban lewat atas genting. Setelah berhasil masuk kamar, pelaku langsung menghujamkan parang ke tubuh korban berkali-kali.

"Karena tengah malam, waktu itu korban tidur," ujar MT.

Mengetahui korban tidak bernyawa, tersangka MT panik dan pergi dengan membawa telepon genggam milik korban berikut parangnya.

Guna menghilangkan jejak, sebilah parang yang digunakan menghabisi nyawa korban dibuang ke sungai depan rumah korban. Telepon genggam milik korban juga dibuang setelah gagal membuka kunci layar.

"Saya ingin tahu isi chat WA korban. Karena tidak bisa buka juga saya buang," terangnya.

Kini, sejumlah barang bukti berupa sebilah parang, ponsel, serta barang bukti lain diamankan di Polres Tulungagung.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/20/204347078/pengakuan-pembunuh-mantan-kekasih-di-tulungagung-sakit-hati-karena-sering

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke