Salin Artikel

Trauma, Bocah TK Korban Pencabulan 3 Anak SD di Mojokerto Enggan Sekolah

Mirisnya, para pelaku yang diduga mencabuli korban, masih berusia 8 tahun. Baik korban maupun pelaku, tinggal di desa yang sama, di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami trauma hingga enggan untuk sekolah maupun keluar rumah untuk bermain.

Penasihat hukum korban, Krisdiyansari Kuncoro Retno mengungkapkan, sejak Senin (16/1/2023), korban mulai enggan ke sekolah karena merasa trauma bertemu dengan pelaku.

Korban enggan ke sekolah, sebut dia, terjadi pada pekan ini. Pekan sebelumnya, saat pelaku dipindahkan orangtuanya ke luar desa, korban masih mau berangkat ke sekolah.

“Minggu kemarin masih mau sekolah, mungkin karena korban tahu kalau pelaku dipindahkan keluar, jadi dia merasa aman," kata Krisdiyansari kepada Kompas.com, Kamis (19/1/2023).

"Tapi minggu ini karena si pelaku kembali ke rumah dan ke sekolah, si korban ini enggak mau keluar dan enggak mau sekolah. Alasannya ada saja, seperti capek, ngantuk,” lanjut dia

Selain tak mau ke sekolah, lanjut dia, korban juga enggan keluar rumah serta mudah marah dan mudah terpancing emosi.

“Terus anaknya sekarang jadi mudah marah, sedikit-sedikit banting barang, sedikit-sedikit marah. Padahal dulu anaknya tidak seperti itu,” ungkap Krisdiyansari.

Peristiwa pencabulan itu terjadi di sebuah rumah kosong di dekat rumah korban, Sabtu (7/1/2023) siang.

Dikatakan Krisdiyansari, pemerintah desa sempat memediasi agar kasus asusila yang melibatkan korban dan pelaku yang masih anak-anak tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, upaya mediasi yang dilakukan tak menemukan titik temu. Kasus itu pun kemudian dilaporkan ke Polres Mojokerto, pada Selasa (10/1/2023).

Krisdiyansari menuturkan, laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan visum pada alat kelamin korban.

Hasil visum, ungkap dia, terdapat luka bagian luar kelamin korban akibat pemaksaan benda tumpul.

Selain melakukan visum, korban dan keluarganya diminta untuk menemui psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto.

Dikatakan Krisdiyansari, hasil pertemuan dengan psikolog mengungkap jika pencabulan dialami korban hingga 5 kali.

Empat kali pencabulan dilakukan sepanjang 2022 oleh satu pelaku. Sedangkan pada 7 Januari 2023, pelaku kembali melakukan pencabulan dengan mengajak 2 temannya.

“Iya, tanggal 7 Januari itu sudah yang kelima dan itu ngajak teman-temannya,” ungkap Krisdiyansari.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/19/222927178/trauma-bocah-tk-korban-pencabulan-3-anak-sd-di-mojokerto-enggan-sekolah

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com