Salin Artikel

Trauma, Bocah TK Korban Pencabulan 3 Anak SD di Mojokerto Enggan Sekolah

Mirisnya, para pelaku yang diduga mencabuli korban, masih berusia 8 tahun. Baik korban maupun pelaku, tinggal di desa yang sama, di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami trauma hingga enggan untuk sekolah maupun keluar rumah untuk bermain.

Penasihat hukum korban, Krisdiyansari Kuncoro Retno mengungkapkan, sejak Senin (16/1/2023), korban mulai enggan ke sekolah karena merasa trauma bertemu dengan pelaku.

Korban enggan ke sekolah, sebut dia, terjadi pada pekan ini. Pekan sebelumnya, saat pelaku dipindahkan orangtuanya ke luar desa, korban masih mau berangkat ke sekolah.

“Minggu kemarin masih mau sekolah, mungkin karena korban tahu kalau pelaku dipindahkan keluar, jadi dia merasa aman," kata Krisdiyansari kepada Kompas.com, Kamis (19/1/2023).

"Tapi minggu ini karena si pelaku kembali ke rumah dan ke sekolah, si korban ini enggak mau keluar dan enggak mau sekolah. Alasannya ada saja, seperti capek, ngantuk,” lanjut dia

Selain tak mau ke sekolah, lanjut dia, korban juga enggan keluar rumah serta mudah marah dan mudah terpancing emosi.

“Terus anaknya sekarang jadi mudah marah, sedikit-sedikit banting barang, sedikit-sedikit marah. Padahal dulu anaknya tidak seperti itu,” ungkap Krisdiyansari.

Peristiwa pencabulan itu terjadi di sebuah rumah kosong di dekat rumah korban, Sabtu (7/1/2023) siang.

Dikatakan Krisdiyansari, pemerintah desa sempat memediasi agar kasus asusila yang melibatkan korban dan pelaku yang masih anak-anak tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, upaya mediasi yang dilakukan tak menemukan titik temu. Kasus itu pun kemudian dilaporkan ke Polres Mojokerto, pada Selasa (10/1/2023).

Krisdiyansari menuturkan, laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan visum pada alat kelamin korban.

Hasil visum, ungkap dia, terdapat luka bagian luar kelamin korban akibat pemaksaan benda tumpul.

Selain melakukan visum, korban dan keluarganya diminta untuk menemui psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto.

Dikatakan Krisdiyansari, hasil pertemuan dengan psikolog mengungkap jika pencabulan dialami korban hingga 5 kali.

Empat kali pencabulan dilakukan sepanjang 2022 oleh satu pelaku. Sedangkan pada 7 Januari 2023, pelaku kembali melakukan pencabulan dengan mengajak 2 temannya.

“Iya, tanggal 7 Januari itu sudah yang kelima dan itu ngajak teman-temannya,” ungkap Krisdiyansari.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/19/222927178/trauma-bocah-tk-korban-pencabulan-3-anak-sd-di-mojokerto-enggan-sekolah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke