Salin Artikel

Khofifah Lantik Aries Agung Paewai sebagai Pj Wali Kota Batu

Aris diangkat sebagai Pj Wali Kota Batu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6344 tertanggal 27 Desember 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Batu Provinsi Jawa Timur.

Aris menggantikan Dewanti Rumpoko yang masa jabatannya habis sejak Desember 2022 lalu. Rumpoko berpasangan dengan Punjul Santoso sebagai wakil wali kota.

Pj wali kota Batu akan bertugas lebih dari setahun hingga Pilkada serentak pada 2024 mendatang.

Menurut Khofifah, nama Aries muncul berdasarkan penilaian Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Ada enam nama yang masuk, di antaranya nama Pak Aries," katanya usai pelantikan.

Dia berharap Pj Wali Kota Batu minimal tetap memajukan pembangunan di Kota Batu sebagai kota wisata Jatim.

"Koordinasi antara eksekutif dan legislatif maupun forkopimda harus tetap dijaga dengan baik," jelasnya.

Sebelumnya, ada enam nama kandidat yang diusulkan untuk menjadi Pj wali kota Batu. 3 nama diusulkan oleh Gubernur Jatim, dan 3 nama lainnya diusulkan oleh DPRD Kota Batu.

Tiga nama calon Pj yang diusulkan DPRD Kota Batu adalah Hudiyono (Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Jatim) Zadim Efisiensi (Sekda Kota Batu) dan Wahyu Hidayat (Sekda Kabupaten Malang).

Sementara 3 nama yang diusulkan Gubernur Jatim yakni Aries Agung Paewai (Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jatim), Pulung Chausar (Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jatim) dan Indyah Aryani (Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim).

Untuk mengisi kekosongan jabatan sejak berakhirnya masa jabatan wal kota Batu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menunjuk Sekda Kota Batu Zadim Efisiensi sebagai pelaksana harian (Plh) Wali Kota Batu sejak 27 Desember 2022 lalu.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/19/201941978/khofifah-lantik-aries-agung-paewai-sebagai-pj-wali-kota-batu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke