NEWS
Salin Artikel

Duka Santri di Pasuruan, Nyawa Melayang Usai Dibakar Sang Senior karena Tuduhan Mencuri...

INF meninggal dunia, Kamis (19/1/2023) setelah 19 hari menjalani perawatan dan sempat menjalani operasi di RSUD Sidoarjo, Jawa Timur.

Tuduhan pencurian hingga pembakaran

Peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada malam tahun baru atau Sabtu (31/12/2022) malam.

Saat itu, menurut keterangan pengurus pondok pesantren, INF terlihat membuka lemari rekannya.

"Di salah satu kamar, korban tepergok sedang membuka lemari salah satu temannya. Saat ditanya, korban mengaku sedang mengembalikan uang yang pernah dicurinya," kata Kepala Pondok Pesantren Al Berr, M. Fathikhurrohman saat diwawancarai, Senin (2/1/2023).

Pengurus kemudian meminta salah satu wali kamar menanyakan pada korban terkait dugaan pencurian tersebut.

Namun di saat bersamaan, santri senior berinsial MHM mendatangi korban dengan penuh emosi.

"Saat menanyai di kamar korban, pelaku MHM datang dari kamarnya yang berada di sebelah kamar korban, sambil marah-marah, menanyakan apakah korban juga mengambil uangnya," kata dia.

Menurut dia, salah satu rekan MHM lalu melempar botol platik berisi BBM jenis Pertalite ke tembok di dekat korban.

Namun dari penjelasan polisi, pelempar botol plastik tersebut adalah MHM.

BBM yang dilempar, sebelumnya digunakan para santri membersihkan lingkungan dan membakar sampah di lingkungan ponpes.

Cairan itu lalu mengenai tubuh korban.

"Pelaku mengancam apabila korban tidak mengaku akan membakar tubuhnya. Lantas api itu benar-benar menyulut tubuh korban yang terkena BBM," katanya.

Sempat disebut kecelakaan

Guru Pondok Pesantren Al Berr Abdul Aziz mengungkapkan bahwa peristiwa itu adalah kecelakaan.

Menurutnya, tidak ada niatan santri membakar santri lain yang merupakan juniornya.

"Kejadian ini kami anggap sebagai kecelakaan. Tidak ada unsur kesengajaan. Tidak ada satu pun santri kami yang punya niat dengan sengaja membakar temannya sendiri," kata dia, Senin.

Setelah kejadian tersebut, polisi menetapkan santri senior berinsial MHM dari Kecamatan Pandaan, Pasuruan sebagai tersangka.

MHM dijerat Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Terhadap Anak juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

JPU sudah melimpahkan berkas perkara kekerasan ke PN Bangil pada 16 Januari 2023.

MHM didakwa melanggar ketentuan Pasal 80 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012.

Menurutnya, terdakwa terancam ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Korban pembakaran berinsial INF mengembuskan napas terakhir pada Kamis (19/1/2023) setelah 19 hari menjalani perawatan di rumah sakit.

"Betul meninggal dunia pada pukul 03.30 WIB dini hari tadi," katanya melalui telepon, Kamis.

Menurutnya INF sempat menjalani operasi kulit.

Namun untuk kondisi korban sebelum meninggal dunia, polisi masih menunggu konfirmasi dari dokter.

"Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Malang, Imron Hakiki | Editor: Krisiandi, Dheri Agriesta, Andi Hartik, Pythag Kurniati)

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/19/124527378/duka-santri-di-pasuruan-nyawa-melayang-usai-dibakar-sang-senior-karena

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Regional
Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Regional
Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Regional
Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Regional
Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Regional
Bersama Membangun Pulau Rempang

Bersama Membangun Pulau Rempang

Regional
Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke