Salin Artikel

141 Anak di Ngawi Ajukan Dispensasi Nikah, 50 Persen karena Hamil

Kepala DP3AKB Kabupaten Ngawi Nugraha Ningrum mengatakan, sekitar 50 persen dispensasi itu diajukan karena hamil sebelum nikah.

"Awal tahun kita konsentrasi di SMA, saya menjaga kehamilan di usia sebelum Undang-Undang Perkawinan, kaget begitu muncul ada anak SMP, dari 50 persen itu ada yang SMP," ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (17/1/2023).

Nugraha menyebut, dari 141 anak yang mengajukan dispensasi nikah, lima di antaranya bahkan telah melahirkan.

"Permintaan dispensasi nikah tinggi pas pandemi, kita mencatat awal pandemi 59 dispensasi, kemudian tahun 2021 meningkat menjadi 159, dan sekarang turun di 141 permintaan," imbuhnya.

Nugraha menilai, tingginya angka pernikahan dini itu juga berhubungan dengan pergeseran kebiasaan. Menurutnya, masyarakat seolah biasa melihat anak-anak berpacaran tanpa memberikan pemahaman tentang risiko pergaulan bebas.

“Sekarang orangtua melihat biasa anak anak berboncengan, pacaran, bahkan berduaan di tempat wisata, atau keluyuran sampai malam tanpa adanya peringatan dari orang tua atau masyarakat. Bahkan ada orangtua yang bangga anaknya sudah punya pacar. Ini realita pergeseran peradaban,” ucapnya.

Dalam kegiatan edukasi di sekolah, Nugraha juga mendapati pengakuan sejumlah siswa yang bisa mengakses film dewasa. Sayangnya, anak-anak tidak memahami dampak dan risiko jika meniru adegan di film itu.

“Ketika saya tanya siapa yang pernah nonton film dewasa, yang angkat tangan tidak sedikit, meskipun tidak semua. Memang tidak bisa menyalahkan tekhnologi, karena ada anak-anak yang memanfaatkan tekhnologi sehinga mereka bisa pandai dan mendapat beasiswa, jumlah itu juga tidak sedikit,” katanya.

Nugraha menilai, edukasi kesehatan reproduksi remaja harus dimasukkan ke kurikulum sekolah untuk mencegah tingginya angka pernikahan dini. Ia menilai, program full day school yang diterapkan Pemkab Ngawi hanya meminimalkan ketergantungan ponsel.

“Di ponsel itu tidak hanya ada film dewasa, tetapi ada juga edukasi terkait bahayanya pergaulan tidak sehat. Di usia anak anak, mereka tidak akan mengakses hal yang menurutnya tidak menyenangkan. Dan konten edukasi itu tidak menyenangkan bagi mereka, mereka memilih hal yang membuat mereka penasaran,” ucapnya.

Nugraha mengingatkan, tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten Ngawi merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah daerah. Seluruh elemen masyarakat harus bertanggung jawab melakukan pencegahan.

“Kita telah membentuk satgas yang berasal dari seluruh elemen masyarakat, baik ormas maupun instansi pemerintah. Ormas juga mengambil peran untuk memberikan edukasi, Dinas BKKBN bahkan telah memiliki modul terkait kesehatan reproduksi remaja yang nantinya bisa dimasukkan ke dalam kurikulum. Suatu saat harusnya ada ulangan yang menanyakan terkait kesehatan reproduksi remaja, sehinga mereka akan mempejari itu,” jelasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/18/085101578/141-anak-di-ngawi-ajukan-dispensasi-nikah-50-persen-karena-hamil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke