Salin Artikel

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa: Sebenarnya Ingin Lihat Terdakwanya seperti Sidang Sambo

Mereka kecewa karena sidang digelar daring sehingga tidak dapat melihat langsung para terdakwa.

"Sebenarnya saya ingin melihat jalannya persidangan secara langsung dan bisa melihat terdakwanya seperti sidangnya Ferdy Sambo," kata Juwariyah, orangtua dari almarhum Sifwa Dinar Artamefia, korban kerusuhan Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Awalnya dia berharap, semua terdakwa hadir dalam sidang sehingga dia bisa melihat langsung wajah para terdakwa.

"Tapi saya kecewa karena sidangnya daring," jelasnya.

Sementara Rini hanifah, orangtua dari almarhum Agus Riansyah, warga Pasuruan juga mengaku kecewa dengan jalannya persidangan.

Dia kecewa karena dalam dakwaan, jaksa menyebutkan kerusuhan Kanjuruhan karena kelalaian para terdakwa.

"Masak hanya kelalaian, saya berharap semua terdakwa dihukum mati," katanya.

Ada empat keluarga yang hadir dalam sidang perdana di PN Surabaya. Mereka sempat ditolak masuk oleh petugas keamanan, namun diperbolehkan setelah petugas keamanan memberikan pertimbangan.

Penyidik polisi membagi enam terdakwa Kerusuhan Kanjuruhan dalam 3 berkas perkara.

Berkas pertama yakni tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, berkas kedua Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno, serta berkas ketiga yakni tersangka tiga polisi.

Tiga polisi itu di antaranya Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Wahyu Kompol Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/16/184214078/keluarga-korban-tragedi-kanjuruhan-kecewa-sebenarnya-ingin-lihat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke