Salin Artikel

Sosok NT, Residivis yang Jadi Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Punya Riwayat Kejahatan di Beberapa Daerah

KOMPAS.com - Identitas perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso terkuak. Tiga dari lima pelaku telah ditangkap oleh polisi.

Salah satu yang berhasil diringkus adalah NT (52). Ia merupakan otak perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar pada Senin (12/12/2022).

Berdasarkan keterangan polisi, pria kelahiran Lumajang, Jawa Timur (Jatim), ini merupakan residivis. Ia memiliki riwayat kejahatan di beberapa daerah.

Dikutip dari Surya, NT pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada 2008 lantaran terlibat pencurian dengan kekerasan di Pegadaian Sukoharjo, Jateng.

Empat tahun setelahnya atau pada 2012, ia mendekam di Lapas Narkotika, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kemudian, di tahun 2017, NT dibui di Lapas Abepura, Papua terkait perampokan. Lalu, pada 2019, ia dijebloskan ke Lapas Sragen, Jateng, usai melakukan pencurian dengan kekerasan di pabrik Unilever.

"Ini sudah lima kali menjalani hukuman sejak 2008, 2012, 2017, 2019, terakhir 2020 di Madiun. Rencana kita akan telusuri pendalaman terhadap proses ini seluruhnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Sebagai otak perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, NT berperan membeli satu unit mobil warna hitam yang digunakan saat beraksi.

"Termasuk yang menyiapkan pelat nomor warna merah," ucap Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto, Kamis.

Toni mengatakan, dari perampokan tersebut, NT mendapat bagian terbesar.

"Dari Rp 730 juta uang hasil perampokan, NT mendapat bagian Rp 140 juta," ucapnya.

Setelah buron selama 24 hari, NT akhirnya diringkus polisi. Pria yang menetap di Bekasi, Jawa Barat (Jabar), ini diciduk di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jabar.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 3 senjata api dari NT.

Selain NT, dua pelaku lain yang dibekuk polisi ialah AJ (57) dan AS (52).

Ketika merampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, AJ bertugas mengikat tangan dan kaki salah satu anggota Satpol PP yang berjaga di pos rumah dinas.

Tangan dan kaki anggota Satpol PP tersebut diikat menggunakan tali dan borgol. Selain itu, pelaku juga menutup mata dan mulut korban menggunakan lakban warna hitam.

Adapun AS melakukan hal yang sama dengan AJ. Sewaktu melakukan itu, AS turut mengancam korban.

Polisi menciduk AJ di sebuah SPBU di Kabupaten Jombang, Jatim. Sedangkan, AS dibekuk di Medan, Sumatera Utara, saat menginap di kos adiknya.

Kini, terdapat dua pelaku lain yang masih dalam pengejaran polisi. Nama keduanya pun telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang.

"Yang dua pelaku masih DPO, pertama atas nama Oki Supriadi, dan kedua atas nama Medi Afrianto. Masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan keduanya silahkan menghubungi polisi," ungkap Toni.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Krisiandi)

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 3 Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Bukan Amatiran, Jejak Kejahatannya Terungkap

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/15/070700678/sosok-nt-residivis-yang-jadi-otak-perampokan-rumah-dinas-wali-kota-blitar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke