Salin Artikel

Dendam, Pria di Probilinggo Bunuh Teman Kerja yang Diduga Selingkuh dengan Istrinya

M, warga Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, menikam teman kerjanya sendiri Dony Lukmana (30) dengan pisau hingga tewas bersimbah darah.

Keduanya merupakan pegawai PDAM Kabupaten Probolinggo.

Korban diketahui sebagai warga Dusun Pacar, Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Saat diperiksa polisi, ada 23 luka tikaman dan sayatan di tubuh korban. Usai menikam Dony, M menyerahkan diri ke Mapolsek Dringu.

Saat ini, kasus penikaman tersebut tengah ditangani Polsek Dringu.

Kapolsek Dringu, AKP Muhammad Dugel mengatakan dari olah TKP, petugas menemukan dua bilah pisau.

Sementara jasad korban dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Dr Mohamad Saleh, Kota Probolinggo.

Sakit hati korban diduga selingkuh dengan istri pelaku

Motif penikaman terungkap usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Polisi menyebut penikaman didasari rasa sakit hati pelaku kepada korban yang diduga selingkuh dengan istri pelaku.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi membeberkan kronologi peristiwa berdarah tersebut.

Awalnya pelaku merasa ada yang berbeda dengan sikap sang istri, AP yang belakangan kerap terlambat pulang kerja.

Pelaku pun menaruh curiga, AP berselingkuh dengan lelaki lain selepas pulang kerja.

Kecurigaan tersebut membuat rumah tangga M dan AP tak harmoni hingga mereka berdua kerap bertengkar hebat.

"Untuk menuntaskan rasa curiga, saat bertengkar, pelaku bertanya kepada istri apa yang membuatnya pulang terlambat. Sang istri selalu berkilah," kata Kapolres.

Karena terus didesak oleh sang suami, AP pun mengakui bahwa menjalin hubungan dengan pelaku. Mendengar pengakuan sang istri, M marah besar.

Di hari kejadian, pelaku berangkat pagi jam 04.00 WIB menuju ke rumah orangtuanya di Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo untuk mengambil pisau.

Dengan membawa pisau, pelaku mengendarai motor berangkat ke tempat kerjanya di Loket PDAM unit Dringu yang ada di ara Mal Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo.

Setibanya di kantor, pelaku menunggu kedatangan korban yang juga sama-sama pegawai PDAM.

Saat korban datang, keduanya sempat bertegur sapa. Tak lama pelaku mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggang dan mengayunkan ke arah korban.

Korban berusaha menghindar dan ia juga mengelurkan pisau yang diselipkan ke pinggang.

Diduga korban sudah mengira akan ada hal buruk yang menimpanya hingga membawa pisau untuk jaga diri. Namun pisau yang dipegang korban dapat direbut oleh pelaku.

Korban mencoba menghindari pelaku dengan berlari ke depan kantor Loket PDAM. Nahas, korban terkejar oleh pelaku.

"Pelaku menikam korban menggunakan pisau," terangnya.

Pelaku menikam korban. Akibat luka parah yang diderita, korban tewas di lokasi kejadian.

Usai menikam korban, pelaku kabur mengendarai motor ke arah timur, lalu menyerahkan diri ke Mapolsek Dringu.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara atau Pasal 351 ayat 3 Tentang Penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Faisol | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief), Surya.co.id

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/14/215500878/dendam-pria-di-probilinggo-bunuh-teman-kerja-yang-diduga-selingkuh-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke