Warga di sekitar rumah korban sempat mengira pemilik rumah mengangkut perabotan ke becak motor untuk pindahan.
Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Sugeng Santoso mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/1/2023) siang.
Pelaku yang berinisial MR (21) itu dengan terang-terangan melancarkan aksinya di rumah Suyitno (51) warga Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
MR masuk ke rumah dengan mencongkel jendela menggunakan obeng. Rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemilik bekerja.
"Tetangga mengira Suyitno mau pindahan karena barang-barangnya dikeluarkan dari dalam rumah. Ternyata itu aksi pencurian," jelas Sugeng.
Sekitar pukul 12.12 WIB, tetangga Suyitno melapor ke korban via telepon. Korban yang menyadari barang-barangnya digasak maling langsung pulang ke rumah.
Suyitno melihat lemari dan tabung gas miliknya tergeletak di pinggir jalan.
“Untungnya, tetangga korban sudah berjaga-jaga karena memang sudah curiga sejak awal dengan pelaku. Pelaku pencurian lalu diamankan oleh petugas Polsek Dringu yang kebetulan berpatroli dan dibantu oleh warga. Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Dringu oleh petugas,” tandas Sugeng.
https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/13/232342278/maling-di-probolinggo-beraksi-siang-hari-warga-sempat-mengira-pemilik-rumah
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan