Salin Artikel

Pemasok Stok Darah Dukun Gadungan Pengganda Uang di Gresik Jadi Tersangka

Sebelumnya, polisi juga sudah menetapkan dukun gadungan yang berinisial MY (42) alias Mulyanto sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan mengatakan, MI merupakan pemasok stok darah yang digunakaan Yanto untuk ritual agar para korbannya percaya ia bisa menggandakan uang.

"Sudah ada lima orang yang kami periksa, proses sudah berjalan. Ada dua orang yang kami tahan, Yanto si dukun itu, sama si yang jualkan darah itu sudah kita tahan," ujar Aldhino saat dikonfirmasi, Jumat (13/1/2023).

Jajarannya, dikatakan Aldhino, masih terus mendalami dugaan penipuan yang dilakukan Yanto.

"Masih berkembang terus, masih kami selidiki lebih lanjut. Dua orang sudah tersangka, si dukun dan penjual darah itu," ucap Aldhino.

Polisi menangkap Yanto di sebuah kompleks perumahan di Kecamatan Cerme, Gresik, Selasa (10/1/2023) dini hari.

Bersamaan dengan penangkapan itu, polisi menemukan dan menyita uang mainan untuk menipu korban dan sejumlah kantong stok darah manusia.

Pada beberapa kantong darah yang ditemukan ada yang terdapat logo Palang Merah Indonesia (PMI).

"Memang ada yang terdapat logo PMI, ada juga yang tidak. Itu juga yang masih kami dalami, dia dapat dari mana, dari siapa, masih kami lakukan pendalaman lagi," tutur Kanit Pidek Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Lutfi Hadi di Mapolres Gresik, Rabu (11/1/2023).

Pendalaman sementara yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Yanto mengaku, menggunakan darah dari kantong-kantong yang dikumpulkan pada saat ritual.

Dilengkapi dengan beberapa keris yang juga sudah diamankan oleh polisi, darah tersebut dikatakan untuk sesajen bagi jenglot.

"Pendalaman sementara kami, pelaku menggunakan darah itu untuk semacam sesajen yang diberikan pada saat ritual. Jadi dia menggandakan uang, melalui memberi makan ke sesajen atau yang disebut jenglot," kata Lutfi.

Sekitar 23 kantong stok darah yang ditemukan polisi di rumah kontrakan dukun gadungan tersebut, dalam kantong berukuran 200 hingga 250 cc.

Kepada pihak kepolisian, Yanto juga mengakui telah menjalankan ritual tersebut sudah satu tahun dan memiliki beberapa pengikut dari Gresik, Lamongan, Surabaya, hingga Tuban.

Sementara kasus penipuan dan penggelapan ini terungkap, usai salah seorang korban melaporkan yang dialami kepada polisi.

Di mana korban mengaku sempat menyerahkan uang tunai sebesar Rp 65 juta di Bulan Juli 2022, ditambah uang tunai sebesar Rp500 juta pada Bulan Agustus 2022 kepada pelaku.

Yanto menjanjikan uang yang disetor bakal digandakan menjadi Rp 3,9 miliar pada September 2022.

Namun Yanto tak menepati dan hanya mengembalikan Rp 170 juta kepada korban.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/13/170848378/pemasok-stok-darah-dukun-gadungan-pengganda-uang-di-gresik-jadi-tersangka

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com