Salin Artikel

Kecelakaan Maut Honda Mobilio Vs Truk di Ngawi, Dirlantas Polda Jatim Lakukan Penyidikan

Kasubditgakkum Dirlantas Polda Jatim AKBP Gathut Wibisono mengatakan, tim TAA membantu Satlantas Polres Ngawi dalam proses penyidikan.

“Kami akan mencari penyebab kecelakaan yang ada, kami akan melihat faktor-faktor penyebab kecelakaan baik itu faktor lingkungan, faktor cuaca, faktor jalan, faktor kendaraan maupun faktor manusia,” ujarnya ditemui usai melakukan pengumpulan data, Kamis (12/01/2023).

Berdasarkan data yang dihimpun Tim TAA Ditlantas Polda Jatim, speedometer Honda Mobilio itu berhenti pada posisi 130 kilometer.

“Kalau hasil fakta di kendaraan tadi speedometer jarum pada posisi 130, posisi perseneling pada posisi gigi,” imbuh Gathut.

Meski begitu, Gathut mengaku membutuhkan keterangan para saksi untuk mengolah sejumlah data yang telah dikumpulkan.

“Ini baru scaning kita input ke program baik data di lapangan maupun data kendaraan, nanti kita olah baru ketahuan hasilnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Honda Mobilio dengan nomor polisi AE 1430 KO yang mengangkut delapan orang mengalami kecelakaan di Jalan Ir Soekarno, Ngawi, Kamis dini hari. Sopir tak bisa mengendalikan kendaraan di tikungan sehingga menabrak pohon trembesi.

Mobil itu lalu melaju ke arah barat dan menabrak truk tronton yang parkir di pinggir Jalan Soekarno, Desa Kandangan, Kabupaten Ngawi.

Akibat kecelakaan itu, lima orang tewas dan tiga lainnya kritis. Ketiga korban masih dirawat di RSUD Ngawi.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/12/235653078/kecelakaan-maut-honda-mobilio-vs-truk-di-ngawi-dirlantas-polda-jatim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke