Salin Artikel

Muncul di Publik, Venna Melinda Bercerita Jadi Korban KDRT: 3 Bulan Tak Kasih Nafkah, Saya yang Biayain Keluarga

Hal itu adalah kemunculan pertama Venna Melinda ke publik seusai jadi korban KDRT Ferry Irawan.

Selain anggota tim kuasa hukum yang dikomandoi oleh adik kandung Venna Melinda yang bernama Reza Mahastra, Venna Melinda juga ditemani sang anak kedua, Athalla Naufal.

Mengenakan hijab warna cream, berpakaian batik warna hitam dan berkacamata hitam, Venna tampak berupaya tegar saat memberikan pernyataan di depan Ruang Penyidik Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Venna Melinda mengatakan, KDRT yang dialaminya pada Minggu (8/1/2023) bukan KDRT yang pertama kalinya.

Sejak tiga bulan terakhir, dia mengaku sudah mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari sang suami.

"Kalau emosi dibekap di dorong, kalau istilah tinju itu dipiting," ujarnya seraya menunjuk beberapa bagian wajah dan memperagakan secara sederhana perlakuan kasar sang suami di hadapan awak media.

Saat mengalami KDRT di salah satu hotel di Kediri, Venna mengaku hidungnya ditindih oleh Ferry Irawan dengan dahinya dengan begitu kuat.

Aksi tersebut dilakukan saat dirinya terlentang di atas kasur, dengan kondisi kedua tangannya 'dikunci' menggunakan kedua tangan Ferry. Sehingga ia tidak dapat melakukan perlawanan.

Aksi Ferry akhirnya berhenti saat Venna berteriak meminta tolong berkali-kali agar Ferry menghentikan tindakannya.

"Terakhir saya ditindih, saya dikunci (tangan) pakai dahi ditindih. Sampai keras, belum berdarah saya bilang; tolong tolong, patah karena terlalu keras. Jadi saya minta tolong tolong jangan digituin, karena patah. Setelah saya bilang patah, dia lepasin, dan pendarahan itu ngocor seperti air bah," terangnya, dengan nada bicara lirih cenderung serak.

Saat beranjak dari kasur, darah menguncur dari hidung secara deras hingga berceceran di perabotan dan lantai kamar hotel.

Selama ini, Venna mengungkapkan sang suami kerap memanfaatkan kemampuannya dalam seni bela diri untuk melakukan KDRT kepada dirinya, namun tidak meninggalkan bekas.

"Karena dia tahu cara mukul agar tidak meninggalkan bekas. Karena iya dia pesilat," jelasnya.

Ibu tiga anak kelahiran Kota Pahlawan Surabaya itu mengatakan sang suami memiliki kecenderungan mudah naik pitam hingga ringan tangan jika permintaannya tidak segera dipenuhi.

Terutama, pada permasalahan dan kepentingan yang menyangkut hubungan intim sebagai pasangan suami istri di atas ranjang.

"Motif, kalau marah karena cemburu, kalau permintaan tidak dituruti. Iya masalah suami istri. 3 bulan tidak kasih nafkah. Saya kasih uang. Saya yang biayain keluarga," pungkasnya.

Sementara itu anggota tim kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea mengatakan, selama kurun waktu tiga bulan mengalami KDRT, kliennya mengalami luka retak pada beberapa bagian tulang rusuk.

Luka tersebut merupakan luka lain yang diperoleh Venna Melinda sebelum tindakan KDRT yang dilakukan sang suami, pada Minggu (8/1/2023).

Oleh karena itu, Hotman Paris secara tegas akan melengkapi berkas barang bukti yang akan diserahkan ke pihak penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Sehingg pihak terlapor dikenai dua pasal KDRT.

"Jadi hari ini, Venna datang untuk menyerahkan bahan atas dugaan KDRT Pasal 44 ayat 1 dan Pasal 45 dugaan KDRT psikis dan fisik. (Minta Ferry ditahan) Mana gua tahu, ditahan," ujar Hotman, menjawab beberapa pertanyaan awak media seraya sesekali berkelakar.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Breaking News, Momen Pertama Kali Venna Melinda Muncul ke Publik usai Jadi Korban KDRT Ferry Irawan

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/12/174700078/muncul-di-publik-venna-melinda-bercerita-jadi-korban-kdrt--3-bulan-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke