Salin Artikel

Pengasuh Pesantren Diduga Cabuli Santriwati di Jember Diperiksa Polisi

JEMBER, KOMPAS.com – FH, Pengasuh Pesantren Al DjalieL 2 di Desa Mangan, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diperiksa polisi pada Kamis (12/1/2023).

Pria tersebut diperiksa terkait dugaan perselingkuhan dan pencabulan pada santriwati seperti yang dilaporkan oleh istrinya sendiri.

Kuasa hukum FH, Andy Cahyono Putra menjelaskan, FH datang ke Mapolres Jember sekitar pukul 10.00 WIB dengan tiga penasihat hukumnya. FH hadir memenuhi panggilan polisi untuk yang kedua kalinya.

“Ini pemeriksaan pertama sebagai saksi,” kata dia di Mapolres Jember.

Pemeriksaan pertama tersebut, kata dia, berkaitan dengan seputar identitas FH, kesehatan dan lainnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Yamini menambakan, dari pihak terduga korban ada empat anak yang diperiksa.

“Dua diantaranya sudah dewasa, dua masih dibawah umur,” terang dia.

Sebelumnya diberitakan, pengasuh pesantren dengan inisial FH dilaporkan istrinya, berinisial HA, atas kasus pencabulan dan perselingkuhan. HA mengaku suaminya sering memasukkan santriwati ke kamar khusus yang ada di lantai dua.

AH menyebut, ada santriwati yang mendengar ada percakapan antara suaminya dengan santriwati lain di dalam kamar sekitar pukul 23.30 WIB. Akhirnya, santriwati itu mengetok pintu, namun ketika dibuka perempuan itu sudah tidak ada.

“Kemungkinan dia keluar dari kamar lain, sebab di sana ada dua pintu,” kata HA.

Sementara itu, tuduhan yang dilayangkan istrinya tersebut dibantah oleh sang suami. FH mengaku kegiatan belajar mengajar di pesantrennya berlangsung sampai malam.

“Terkait ada santri di kamar, itu adalah kegiatan evaluasi yang dilakukan setiap jam 23.00 WIB malam,” tutur dia.

FH mengaku, laporan ke polisi tersebut muncul karena masalah keluarga. Salah satunya karena kecemburuan sang istri selama bertahun-tahun karena tidak mendapatkan kekuasaan di pesantren.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/12/164651878/pengasuh-pesantren-diduga-cabuli-santriwati-di-jember-diperiksa-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke