Salin Artikel

Diduga Cabuli Seorang Bocah Berulang Kali, 2 Kakek di Tuban Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Ganantha mengatakan, kasus tersebut terbongkar setelah warga menangkap tersangka J usai mencabuli korban.

"Jadi, sekira pukul 15.00 WIB, sejumlah warga melakukan pengrebekan terhadap J yang sedang mencabuli korban di sebuah toilet bank milik desa," kata AKP M Ganantha, kepada Kompas.com, Rabu (11/1/2023).

Selanjutnya, warga menyerahkan tersangka J yang bekerja sebagai pencari barang rongsokan itu ke polisi.

Bermula dari tertangkapnya tersangka J tersebut, pihak kepolisian berupaya menyelidiki kasus pencabulan tersebut. Ternyata, korban juga pernah dicabuli pelaku lain berinisial S (68).

"Setelah mengamankan J dan meminta keterangan kepada korban, ternyata korban mengaku sebelumnya juga disetubuhi oleh pelaku lain yakni S," terangnya.

AKP M Ganantha mengungkapkan, kasus pencabulan terhadap korban sebetulnya telah terjadi sejak September 2022.

Saat itu, pelaku dan korban tanpa sengaja berpapasan di jalan, pelaku kemudian merayu korban dengan menawarkan sejumlah uang.

"Karena bujuk rayuan pelaku korban pun akhirnya menuruti keinginannya," ungkapnya

Berdasarkan pengakuan korban, tersangka J melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak empat kali di sebuah toilet bank.

Sedangkan tersangka S melakukan pencabulan sebanyak 6 kali, empat kali di kebun dan dua kali di warung kopinya.

Saat ini kedua pelaku telah ditahan dan terancam Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Kasusnya masih kita kembangkan dan tidak menutup kemungkinan bakal ada korban baru dalam kasus ini," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/11/232600378/diduga-cabuli-seorang-bocah-berulang-kali-2-kakek-di-tuban-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke