Salin Artikel

Kasus Dukun Pengganda Uang di Gresik, Ditemukan 34 Kantong Darah di Rumah Pelaku

Pelaku dilaporkan oleh korban yang merasa ditipu setelah menyerahkan uang ratusan juta rupiah untuk digandakan.

Kepada korban, pelaku mengaku sebagai dukun yang dapat menggandakan uang ratusan juga rupiah menjadi miliaran.

Pelaku juga menggunakan berbagai barang klenik agar korban percaya dengan aksinya. Barang klenik yang digunakan antara lain keris, buah kelapa muda, jenglot dan darah.

Saat penangkapan, petugas menemukan 34 kantong darah di rumah pelaku di Perum Grand Verona, Gresik.

Kantong darah ini disimpan di dalam kulkas dan diduga dipakai pelaku untuk menggandakan uang.

Kanit Pidek Satreskrim Polres Gresik, Ipda Luthfi Hadi mengatakan setiap kantong darah yang ditemukan berisi 250 cc darah.

Dalam melakukan praktiknya, pelaku memakai darah ini sebagai sesajen untuk jenglot agar dapat menggandakan uang.

"Darah tersebut dimakan jenglot, lengkap dengan sesajennya dengan maksud untuk menggandakan uang," jelasnya, Rabu (11/1/2023).

Polisi masih mendalami cara pelaku mendapatkan 34 kantong darah dengan logo PMI tersebut.

"Sudah setahun beraksi menjadi dukun pengganda uang, kami amankan di rumah kontrakannya di Perum Grand Verona," terangnya.

Ia mengatakan para korban kebanyakan berasal dari luar kota. Merekas percaya karena saat melakukan ritual, pelaku menunjukkan jenglot yang dapat menghisap darah manusia.

Lalu dalam sekejap uang dengan jumlah fantastis telah tertata rapi di depan korban.

Namun saat dicek, korban menemukan banyak uang mainan dalam koper. Karena merasa tertipu, para korban pun melapor ke Satreskrim Polres Gresik.

Petugas langsung mendatangi rumah pelaku dan melakukan penangkapan.

Menurutnya, pelaku sengaja membuat korban percaya dengan aksinya, sehingga jumlah uang yang diberikan tidak diteliti. Sementara itu uang yang disetorkan korban mencapai Rp 550 juta.

"Ternyata uang yang diberikan tidak sesuai. Bahkan ada uang mainan di sana," imbuhnya.

Kasus ini masih didalami oleh Satreskrim Polres Gresik dan pelaku dapat dijerat Pasal 195 tentang UU Kesehatan.

Ditegur warga sekitar

Praktik menggandakan uang yang dilakukan pelaku ternyata sudah mendapat teguran dari warga sekitar.

Salah satu tetangga korban, Irwan, mengatakan kegiatan yang dilakukan pelaku di rumahnya mengganggu warga karena dilakukan hingga tengah malam.

Selain itu, banyak korban yang memarkirkan kendaraan di sekitar rumah warga. Namun teguran ini tidak dihiraukan pelaku dan memilih menutup diri dari tetangga.

Di hadapan warga, pelaku mengaku sebagai tukang pijat dan pengobatan alternatif.

"Baru tahu kalau ditangkap karena dukun pengganda uang. Kemarin ada ramai-ramai saya lihat waktu diamankan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dukun Pengganda Uang Ditangkap di Gresik, Ditemukan 34 Kantong Darah di Rumah Pelaku

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/11/201000978/kasus-dukun-pengganda-uang-di-gresik-ditemukan-34-kantong-darah-di-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke