Salin Artikel

Pria Tulungagung Banting Calon Istri Jelang Pernikahan, Bermula Dimarahi karena Bau Alkohol

Akibatnya, sang istri mengalami luka-luka hingga dilarikan ke Puskesmas Rejotangan.

"Korban mengalami luka parah dan menjalani rawat inap di Puskesmas Rejotangan," kata Kapolsek Rejotangan Anshori, seperti dikutip dari Antara.

Kronologi

Anshori menjelaskan penganiayaan tersebut terjadi di rumah WMN, sang calon mempelai wanita di Desa Sumberagung, Desa Rejotangan, Tulungagung, Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.

Ketika itu, AS mendatangi rumah calon suaminya WMN untuk memastikan persiapan jelang pernikahan mereka.

Tetapi WNM yang didatangi tampak teler dan tercium bau alkohol yang menyengat.

AS pun uring-uringan dan mengomel. AS bertanya pada calon suaminya apakah WMN sedang mabuk. Dia juga meminta WMN membuka mulut hingga bau alkohol tercium jelas.

WMN yang merasa dipojokkan menjadi emosi dan menganiaya calon istrinya di bagian kepala, lengan, perut, pantat.

Tak hanya itu WMN membanting AS ke lantai hingga mengalami luka-luka.

Terancam 2 tahun penjara

Setelah peristiwa tersebut AS segera melapor ke Polsek Rejotangan didampingi keluarga.

Calon mempelai pria pun ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

WMN dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

Sumber: Antara

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/10/054935478/pria-tulungagung-banting-calon-istri-jelang-pernikahan-bermula-dimarahi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke