Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan mengatakan, kasus itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Gresik.
"Baru tadi pagi dilimpahkan dari Polsek Manyar. Sementara pelapor masih satu, ibu salah satu korban. Untuk korban baru empat orang yang sudah kami periksa, semuanya siswi, cuma ini masih dikembangkan lagi," ujar Aldhino saat dihubungi, Jumat (6/1/2023).
Selain memeriksa saksi dan korban, Polres Gresik juga mengirimkan surat panggilan kepada terduga pelaku AN.
"Hari ini kami kirim panggilan (kepada AN) untuk hari Senin, kita tunggu saja datang apa enggak. Nanti ada panggilan kedua (kalau mangkir), ketiga kalau tidak datang ya kita jemput (paksa)," tutur Aldhino.
"Makanya ini masih ada proses pemeriksaan lagi, ada nambah enam nama lagi yang sedang kami lakukan pemeriksaan. Ini penyidik lagi keluar semua, kita jemput bola mendatangi rumah para korban," kata Aldhino.
Saat dikonfirmasi soal dugaan pencabulan, Aldhino tak banyak berkomentar. Ia menyebut penyelidikan masih dilakukan terkait kasus tersebut.
"Ini masih kami dalami, masih dalam pemeriksaan semua," ucap Aldhino.
Sebelumnya, seorang Kepala MTs di Gresik berinisial AN diduga memukuli siswinya pada Selasa (3/1/2023). Tindakan itu dilakukan setelah AN mengetahui para siswi membeli jajanan di luar sekolah.
Padahal, peraturan sekolah melarang siswa MTs tersebut membeli jajanan di luar lingkungan sekolah.
https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/06/191534578/polres-gresik-panggil-kepala-mts-yang-diduga-pukul-15-siswi