Salin Artikel

Kepala Sekolah MTs di Gresik yang Pukul 15 Siswi hingga Pingsan Dicopot dari Jabatan

Keputusan penghentian tersebut disampaikan oleh Ketua Yayasan yang menaungi MTs, Ali Muchsin.

"Kami melakukan tindakan tegas, per hari ini, Pak AN yang menjabar kepala sekolah, kita berhentikan dan kita ganti Plt," kata dia, Kamis (5/1/2023).

Selain karena dugaan penganiayaan, keputusan penghentian AN juga dilakukan demi proses trauma healing siswa yang menjadi korban.

"Kalau beliaunya (AN) masih di sini nanti tidak bisa trauma healing, sebab anak-anak masih bertemu," kata dia.

Pihaknya mendapat informasi bahwa banyak korban yang mengalami trauma. Sehingga yayasan akan bekerja sama dengan psikolog untuk memberikan trauma healing bagi para siswi korban pemukulan.

"Mereka rata-rata kelas IX, saya khawatir psikis mereka terganggu, sehingga pembelajaran dan kelulusan juga terganggu," katanya.

Minta maaf

Pihak yayasan menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Dia mengaku telah mendatangi rumah para korban untuk meminta maaf dan menjelaskan langkah perbaikan yang dilakukan oleh yayasan.

Namun, AN yang menjadi terduga tindak pemukulan justru tidak ikut dalam rombongan dan mendatangi keluarga korban.

Sehingga ada keluarga korban yang tidak terima hingga melapor ke polisi.

"Mereka kecewa karena tidak bisa ketemu dengan yang bersangkutan (AN). Kami minta maaf," ucap Ali.

Pihak yayasan, ujar Ali, juga akan meminta asistensi kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA) Gresik.

Tujuannya untuk mengoptimalkan sekolah yang dinaungi menjadi ramah anak, sekaligus memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Sebelumnya diberitakan, seorang kepala sekolah MTs dilaporkan ke polisi setelah diduga memukul 15 siswinya, Selasa (3/1/2023). Empat di antaranya pingsan.

Mereka dipukul lantaran ketahuan jajan di luar sekolah. Sedangkan aturan sekolah tidak memperbolehkan siswa jajan di luar.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/06/051200078/kepala-sekolah-mts-di-gresik-yang-pukul-15-siswi-hingga-pingsan-dicopot

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke