Salin Artikel

Bocah Dihamili Ayah Tiri di Gresik, Ibu Korban Pura-pura Hamil karena Takut Suami Dipenjara

Ibu kandung korban ternyata berupaya menutupi kejahatan sang suami dengan berpura-pura hamil.

Hal tersebut terungkap setelah polisi memeriksa ibu berinsial IN, Kamis (5/1/2022).

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan menjelaskan, IN menggunakan spons atau bantalan di bagian perut agar terlihat seperti orang yang sedang hamil.

Hal itu bertujuan menutupi kondisi sang anak yang dihamili ayah tirinya yang berinsial A. IN melakukannya karena takut pada sang suami dan khawatir jika suaminya dipenjara.

"Jadi pada intinya itu, istrinya (sengaja berpura-pura) sebenarnya takut sama suaminya. Sebab suka main tangan, galak, pernah KDRT juga, makanya istrinya ini takut," ujar Aldhino saat dikonfirmasi, Kamis (5/1/2023).

"Dia kemudian melindungi suaminya, sampai dia pakai spons bantal. Dengan tujuan, kalau nanti jabang bayinya lahir akan dibilang anaknya, bukan anak dari anaknya (cucu). Intinya dia dapat tekanan dari suaminya, takut," tambah Aldhino.

Jajaran penyidik, jelas Aldhino, sebelumnya sempat kesulitan untuk mengorek informasi dari ibu korban.

Sebab, IN mengalami trauma berat dan masih syok, sehingga tidak berkenan diajak berbincang.

Namun setelah polisi mendatangkan psikolog serta pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA), kondisi IN membaik dan memberikan keterangan kepada polisi.

IN mengaku berpura-pura hamil karena takut suaminya dipenjara.

"Setelah kami datangkan psikolog dari P2TPA, dari pemerintah, akhirnya mau terbuka. Karena pertama dijamin, sebab sebelumnya istrinya ini kan takut kalau suaminya dipenjara, siapa yang akan menghidupi, siapa yang kasih nafkah," ucap Aldhino.

Akhirnya IN bersedia terbuka setelah polisi bekerja sama dengan Pemkab Gresik melalui Dinas Sosial dan P2TPA memberikan jaminan bantuan.

Termasuk biaya persalinan bagi anaknya yang sedang hamil dan sebagainya.

Aldhino menjelaskan, perbuatan IN tersebut dilakukan lantaran IN ketakutan dan berada di bawah tekanan A.

"Enggak (termasuk pidana), karena dia kan di bawah tekanan. Untuk menjadikan tersangka, kan perlu alat bukti lain. Ini juga masih kami periksa, dari tadi masih kami lakukan pemeriksaan," tutur Aldhino.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/05/212744978/bocah-dihamili-ayah-tiri-di-gresik-ibu-korban-pura-pura-hamil-karena-takut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke