Salin Artikel

Perampok Menyelinap ke Dalam Mobil Ibu Muda di Malang, Pangku Anak Balita Korban dan Todongkan Pisau

Dalam video terlihat, seorang pria menutupi kepalanya dan tampak babak belur.

Pria tersebut ternyata menyelinap masuk ke mobil seorang ibu muda di Kota Malang, Jawa Timur bernama Reni (36) dan merampok korban.

Diketahui, pelaku perampokan bernama Doddy Goesto Permana (45), warga Jalan Lesanpuro Gang VI Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kronologi

Kapolsek Kedungkandang, Kompol Agus Siswo Hariyadi mengatakan, peristiwa perampokan itu terjadi pada Selasa (3/1/2022) malam di Jalan Danau Tondano, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Korban bernama Reni (36) saat itu sedang membeli kue untuk anaknya yang sedang berulang tahun sekitar pukul 19.00 WIB.

Setelah membeli kue ulang tahun, Reni kemudian memasukkan anak perempuannya yang baru berusia 4 tahun ke dalam mobil di bagian kiri belakang.

Setelah itu, korban masuk ke bagian depan untuk menyetir.

Pada saat itu, Reni kaget saat mengetahui ada seorang laki-laki tak dikenal ikut masuk ke dalam mobil dan langsung memangku anaknya.

Kemudian, pelaku mengancam korban dengan pisau dan korek api berbentuk pistol.

"Di dalam mobil, pelaku membentak korban untuk menuruti perintahnya. Kalau tidak dituruti, pelaku bakal menembak anak korban," kata Agus, Kamis (5/1/2023).

Minta Rp 1 juta

Saat mobil berjalan, pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 1 juta. Korban pun mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu di dalam dompetnya.

Mendengar hal tersebut, pelaku langsung mengambil dompet korban dan menguras seluruh uang tunai di dalamnya.

Kemudian, pelaku melihat ada kartu ATM di dalam dompet dan mendesak korban untuk menuju ke gerai ATM terdekat dengan tujuan menarik isi rekening.

"Mereka kemudian tiba di gerai ATM yang berada di supermarket di Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang," kata dia.

Setelah itu korban pun turun, dan langsung berteriak minta tolong. Teriakan korban didengar oleh warga sekitar.

Pelaku panik dan ketakutan, kemudian langsung kabur ke luar mobil. Warga yang melihat pelaku, langsung mengejarnya hingga tertangkap di tengah sawah Dusun Dami, Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis.

Setelah itu, warga langsung memukuli pelaku dan melapor ke pihak kepolisian. Tidak lama kemudian, anggota Polsek Pakis tiba di lokasi dan langsung membawa pelaku menuju Polsek Kedungkandang.

Polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 105.000.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

"Berdasarkan pengakuan sementara, tersangka mengaku baru beraksi sekali. Alasannya, karena butuh uang. Namun, kami masih terus mendalaminya," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/05/164856478/perampok-menyelinap-ke-dalam-mobil-ibu-muda-di-malang-pangku-anak-balita

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke