Salin Artikel

Kapolda Jatim: Pelintasan KA Tanpa Palang Pintu Jadi Mesin Pembunuh

Toni menyatakan bahwa selama 2022 terdapat ratusan korban kecelakaan yang terjadi di jalur pelintasan KA di Jawa Timur.

Dalam catatan Direktorat Lalulintas Polda Jatim, ada 175 kasus kecelakaan yang terjadi di pelintasan  kereta api di Jatim yang menyebabkan 105 orang tewas.

“Pelintasan kereta api tanpa palang pintu ini juga menjadi potensi besar terjadinya kecelakaan,” ujar Irjen Toni saat menghadiri rakor di Gedung Negara Grahadi yang digelar bersama Gubernur Jawa Timur, Bupati, Wali Kota, PT KAI, dan pihak terkait, Rabu (4/1/2023).

Di wilayah hukumnya, Toni juga membeberkan data pelintasan KA yang belum dilengkapi palang pintu.

Dari 1.082 titik pelintasan kereta api di Jawa Timur, ada 734 yang tidak berpalang pintu.

Melihat data itu, Toni menegaskan bahwa jumlah kasus kecelakaan pelintasan KA pada 2022 meningkat 21,5 persen dibanding 2021 yang tercatat ada 144 kasus.

"Sementara untuk jumlah kematiannya meningkat tajam, sebesar 89,6 persen dibanding 2021 yang tercatat sebanyak 77 orang meninggal dunia," ungkap dia.

Kendati demikian, Toni menyebutkan, kejadian laka lantas di pelintasan KA bisa disebabkan berbagai faktor. 

Bisa jadi kelalaian penjaga palang pintu, tetapi bisa juga karena kelalaian pengendara kendaraan bermotor saat melintas di pelintasan KA, terutama yang tidak berpalang pintu.

"Jumlah ini bisa terus meningkat jika tidak segera dicegah, karena pelintasan kereta api tak berpalang pintu bisa menjadi mesin pembunuh ketiga setelah penyakit jantung dan ISPA," cetus dia.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa Pemprov saat ini sedang  berupaya memasang palang pintu di sejumlah pelintasan KA.

Pelintasan yang tanggung Pemprov Jatim, kata Khofifah, ada 19. Saat ini, sebanyak 18 pelintasan dipastikan telah berpalang pintu.

"Satu sedang berproses, itu di Banyuwangi. Insya Allah segera selesai," kata  Khofifah.

Khofifah juga meminta kepada para bupati wali kota dan kapolres diminta untuk proaktif agar ikut memberikan penyadaran kepada pengguna jalan.

Minimal dengan membuat rambu-rambu maupun spanduk imbauan di sekitar pelintasan tak berpalang pintu.

"Bersama-sama mari kita niatkan rakor ini berbagai upaya memberikan perlindungan terbaik untuk masyarakat Jawa Timur," ujar dia.

Adapun data yang telah dibeberkan oleh Kapolda Jatim, menurut Khofifah, adalah bentuk perhatian pihak kepolisian kepada warga Jawa Timur agar selamat dari kecelakaan.

"Bapak Kapolda Jatim mengingatkan kita semua untuk memberikan perlindungan yang lebih baik dan maksimal kepada masyarakat," pungkas dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/05/151527478/kapolda-jatim-pelintasan-ka-tanpa-palang-pintu-jadi-mesin-pembunuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke