Salin Artikel

ART di Surabaya Bobol Lemari Majikannya, Curi Perhiasan Rp 150 Juta

Polisi menangkap Indah yang kabur beberapa hari setelah melakukan pencurian pada akhir Desember 2022.

Dini ditangkap di salah satu rumah di Jalan Lebo Agung III Nomor 10, Kelurahan Gading, Kota Surabaya.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu Aji mengungkapkan, majikan pelaku melaporkan kejadian pencurian perhiasan dan uang pada 25 Desember 2022.

Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut. Pelaku mengarah pada ART korban.

ART yang merupakan warga Kelurahan Kapas Madya, Kecamatan Tambak Sari, Surabaya itu melancarkan aksinya saat situasi rumah sepi.

"Pelaku mencongkel lemari di kamar majikannya," kata dia.

Pelaku mengambil perhiasan senilai Rp 150 juta dan uang Rp 12,5 juta.

Adapun barang bukti yang disita dari pelaku yakni uang tunai Rp 3,1 juta, HP Oppo A17, KTP pelaku, dan 26 perhiasan emas dan berlian.

"Sedangkan kerugiannya uang tunai Rp 12,5 juta dan perhiasan emas senilai Rp 150 juta," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/03/171403578/art-di-surabaya-bobol-lemari-majikannya-curi-perhiasan-rp-150-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke