Salin Artikel

Uang Palsu Rp 500 Juta Gagal Beredar Saat Malam Tahun Baru di Banyuwangi

Tak main-main, uang palsu dengan pecahan 100 ribuan itu totalnya senilai Rp 500 juta. Uang itu disimpan pelaku di dalam sebuah koper besar berwarna hitam.

"Tersangka ada tiga orang. Masing-masing adalah S dan EW warga Banyuwangi, serta HJ warga Situbondo," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja, Sabtu (31/12/2022).

Modus ketiga tersangka adalah dengan menjual uang palsu tersebut untuk mendapatkan keuntungan. Mereka memiliki peran masing-masing. Ada yang menyimpan, mengedarkan, dan menjual.

Agus mengatakan, pengungkapan kasus peredaran uang palsu itu berdasar laporan dari salah satu konter handphone yang menjadi korban.

"Waktu itu ada seseorang yang membeli handphone di konter tersebut. Ternyata saat membeli menggunakan uang palsu," ungkapnya.

Korban awalnya tidak tahu. Namun setelah melakukan transaksi di bank, uang palsu tersebut baru terungkap oleh teller.

"Uang hasil jualan HP itu disetorkan ke bank. Ternyata oleh teller bank diidentifikasi bahwa itu adalah uang palsu. Korban akhirnya rugi sekitar Rp 5 juta," ucap Agus.

Dari situ, Tim Resmob dan Unit Pidsus Polresta Banyuwangi melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah ditelusuri, polisi menemukan barang bukti lain yakni satu koper uang palsu kurang lebih senilai Rp 500 juta dengan pecahan Rp 100 ribuan.

"Kalau tidak terungkap tidak menutup kemungkinan uang palsu ini akan diedarkan pada saat malam tahun baru, karena nilainya lumayan banyak," tandas Agus Sobarna Praja.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Rutan Mapolresta Banyuwangi.

Ketiga pelaku masih belum diketahui apakah pemain lama atau baru. Yang pasti polisi saat ini masih terus mengembangkan dan menelusuri dugaan keterlibatan tersangka lain.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/31/161027978/uang-palsu-rp-500-juta-gagal-beredar-saat-malam-tahun-baru-di-banyuwangi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke