Salin Artikel

Polres Sumenep Tangkap 144 Tersangka Kasus Narkoba Selama 2022, 2 di Antaranya PNS

"Ada sebanyak 144 orang yang kita amankan di antaranya 137 orang laki-laki dan tujuh orang perempuan. Dua di antara para tersangka itu merupakan PNS," kata Kasatres Narkoba Polres Sumenep AKP Taufik Hidayat dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).

Taufik menyebut, dari ratusan tersangka, 31 di antaranya pengedar, 45 kurir, dan 68 pemakai.

Sedangkan berdasarkan usia tersangka, sebanyak sembilan orang berusia 15-19 tahun, 28 orang berusia 20-24 tahun, dan sebanyak 107 orang berusia 25-64 tahun.

"Yang pekerjaan ini ada PNS dua orang, wiraswasta 86 orang, petani 26 orang, pelajar/mahasiswa satu orang, nelayan dua orang, honorer tiga orang, ibu rumah tangga dua orang, terus yang berstatus belum bekerja 22 orang," kata dia.

Dari 144 tersangka itu, Polisi, lanjut Taufik mengamankan total 264,87 gram narkotika jenis sabu dan 5.027 butir pil YY.

Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah kasus atau tersangka dalam kasus narkoba selama 2022 meningkat. Pada 2021, tercatat 89 kasus narkoba dan 136 tersangka.

Ia pun berharap, seluruh lapisan masyarakat mulai meningkatkan kesadaran tinggi akan bahaya narkotika.

"Tahun 2023 kita akan tingkatkan pengawasan, masalah narkotika ini jadi persoalan serius yang dituntaskan," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/30/114803178/polres-sumenep-tangkap-144-tersangka-kasus-narkoba-selama-2022-2-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke