Salin Artikel

Cabuli Siswi SMP, Penjual Cilok di Probolinggo Ditangkap Polisi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - NEP (34), seorang penjual cilok di Kota Probolinggo, Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran diduga mencabuli pelajar SMP yang masih berusia 14 tahun sebanyak tiga kali.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo Kota, AKP Jamal menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari razia ponsel oleh pihak sekolah pada pertengahan bulan Desember 2022. Guru membaca ada pesan yang tak lazim di WhatsApp korban. Guru itu kemudian melaporkan hal tersebut ke orangtua korban.

“Bahwa awalnya pelaku ini berjualan cilok keliling dan sering mangkal di depan sekolah korban. Karena korban sering membeli cilok, akhirnya kenal dengan pelaku sampai akhirnya bertukar nomor HP. Korban juga curhat kepada pelaku melalui WhatsApp,” kata Jamal, Kamis (29/12/22).

Kemudian, setelah komunikasi semakin intens, pelaku mengajak korban yang masih di bawah umur ke hotel.

Di sana, pelaku mencabuli korban sebanyak tiga kali. Yakni, pada Agustus, September dan Oktober 2022.

Mengetahui hal tersebut, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota. Dua hari setelah pelaporan, pelaku ditangkap oleh petugas Polres Probolinggo Kota.

Dari hasil visum, pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti, polisi menetapkan tersangka dan menahan pelaku.

"Terhadap tersangka, kami jerat dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D dan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," terangnya.

Jamal berpesan kepada orangtua untuk selalu memonitor kegiatan sehari-hari anaknya, baik itu handphone maupun pergaulannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/30/063952878/cabuli-siswi-smp-penjual-cilok-di-probolinggo-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke