Salin Artikel

Jukir Tolak Parkir Elektronik di Pasar Madyopuro Malang, Paguyuban Pedagang: Belum Ada Sosialisasi

Di sekitar pintu masuk pasar, terlihat bangunan pos parkir yang dihiasi logo Pemkot Malang dan Dishub Kota Malang. Di pos parkir itu tertempel spanduk penolakan bertuliskan 'Menolak EParkir Harga Mati'.

Koordinator Paguyuban Pedagang Pasar Madyopuro Sumardiono mengatakan, penolakan parkir elektronik itu terjadi karena belum adanya sosialisasi secara menyeluruh.

Menurut Sumardiono, terdapat 13 juru parkir yang beroperasi di pasar tersebut.

"Belum ada sosialisasi tentunya jadi menolak, jadi penjelasan belum ada," kata Sumardiono saat dikonfirmasi, Kamis (29/12/2022).

Sumardiono menambahkan, pedagang pasar, Diskopindag Kota Malang, dan Dishub Kota Malang, akan mengadakan pertemuan membahas penerapan parkir elektronik itu hari ini.

"Pada hari ini ini dari dinas pasar yang nanti diundang sama dengan dishub mengundang pedagang untuk sosialisasi," katanya.


Pengelola Pasar Madyopuro Risman Hadi mengatakan, bangunan pos parkir itu telah berdiri sejak dua minggu lalu.

Penerapan parkir elektronik belum dilakukan hingga saat ini. Risman juga tak tahu tarif parkir elektronik yang akan diberlakukan.

"Itu bukan kewenangan saya untuk menjawab, karena ranah saya di pedagang, bagaimana bentuknya, nanti hari ini akan disampaikan langsung oleh pihak Dishub maupun Diskopindag untuk menyampaikan kepada perwakilan paguyuban pedagang," katanya.

Risman menambahkan, sosialisasi parkir elektronik itu telah dilakukan. Namun, ia mengakui sosialisasi belum dilakukan secara menyeluruh.

"Alhamdulillah satu dua orang, karena memang kita banyak pedagang, jadi sosialisasinya mungkin belum menyeluruh, cuma satu dua orang, tapi nanti hari ini akan ada pertemuan dan bisa tersosialisasikan kepada semuanya," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/29/172050778/jukir-tolak-parkir-elektronik-di-pasar-madyopuro-malang-paguyuban-pedagang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke