Salin Artikel

Diduga Hendak Perkosa Perempuan yang Mandi di Sungai, Pria Jember Diamuk Warga

KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Eko Yulianto membenarkan mengenai dugaan percobaan pemerkosaan berujung amuk warga tersebut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan awal, dugaan kuat kekerasan seksual,” kata dia pada Kompas.com via telepon Selasa (26/12/2022).

Kasus tersebut bermula saat korban mandi di sungai sendirian, Senin (26/12/2022). SI diketahui memang sering mandi di sungai yang ada di dekat rumahnya tersebut.

DY datang dari arah hilir sungai mendekati korban, kemudian menyeret korban hingga ke kebun di sekitar sungai.

DY berusaha memerkosa, sedangkan korban memberontak dan berteriak.

Di saat bersamaan, kakak korban, UD datang ke sungai, namun tidak menemukan korban. Setelah dicari, ternyata korban hendak diperkosa oleh pelaku.

Kakak korban langsung menyelamatkan adiknya tersebut. Sedangkan DY melarikan diri.

Saat itulah, warga berdatangan ke lokasi dan mengejar DY hingga pria tersebut berhasil dibekuk.

Selanjutnya warga menghajar DY hingga babak belur. Aksi penangkapan itu berhasil direkam oleh warga setempat.

Akibat perbuatannya, DY dijerat Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2022. Maupun Pasal 285 dan 289 KUHP.

"Ancaman maksimal 12 tahun," kata dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/27/180230078/diduga-hendak-perkosa-perempuan-yang-mandi-di-sungai-pria-jember-diamuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke