Salin Artikel

Kasus Pembakaran Bus Berlogo PDI Perjuangan Milik Mantan Wali Kota Blitar, Polisi: Kita Masih Dalami

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono kembali menegaskan pihaknya tidak mempercayai begitu saja keterangan saksi bahwa bus milik mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar itu dibakar oleh dua anak usia SD yang merupakan warga sekitar lokasi.

Polisi, kata dia, masih mengumpulkan petunjuk-petunjuk lain dengan meminta keterangan sejumlah saksi termasuk pemilik bus, Samanhudi.

“Kita masih mendalami keterangan dari saksi-saksi termasuk pemilik yaitu Bapak SA. Sehingga nanti akan kita putuskan apakah status bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak,” ujar Argo kepada Kompas.com, Jumat (23/12/2022).

Argo enggan mengungkapkan kemajuan dari penyelidikan.

Namun dia membenarkan bahwa penyelidikan juga berfokus pada apakah benar bus tersebut dibakar oleh dua anak usia SD yang menganggap bus tersebut angker.

Argo menduga anak-anak yang diduga menjadi pelaku pembakaran punya anggapan bus itu angker karena bus sudah lama tidak dioperasikan.

“Artinya sudah lama (bus) terbengkalai. Mungkin (anak-anak itu) melihat tayangan di YouTube dan menganggap bus ini angker. Kemudian mereka iseng memasukkan ranting-ranting di bekas lubang lampu belakang bus, kemudian dilakukan pembakaran,” ujar Argo tentang dugaan kronologi pembakaran.

Terduga pelaku pembakaran, S dan R yang berusia antara 8-10 tahun, kata Argo, akan diperiksa polisi dengan pendampingan dari personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Komisi Perlindungan Anak (KPA).

Pemeriksaan akan dilakukan untuk menggali keterangan apakah betul kedua anak tersebut yang melakukan pembakaran. 

“Tentunya kita ingin memastikan apakah betul anak-anak itu atau ada yang lain,” ujarnya.

Argo mengaku tidak menutup kemungkinan adanya motif-motif bermuatan politik karena bus dimiliki oleh mantan Wali Kota Blitar yang juga pernah menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar selama beberapa periode.

Argo juga menyebut bahwa upaya mediasi antara pihak keluarga S dan R dengan pihak Samanhudi Anwar masih berlangsung.

Hal itu dilakukan karena pihak Samanhudi Anwar sebagai pemilik bus membuat pengaduan ke pihak kepolisian atas terbakarnya bus berlogo PDI Perjuangan tersebut. 

Argo tidak mempermasalahkan jika pihak pemilik bus, Samanhudi, tidak percaya dengan dugaan pelaku pembakaran adalah dua anak usia SD. Karena itu, polisi terus melakukan penyelidikan agar kasus tersebut dapat terungkap berdasarkan fakta dan bukti yang kuat.  

“Percaya atau tidak itu hak pemilik. Sehingga di sini peran polisi membuat terang perkara berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi. Setelah ini baru kita akan simpulkan apakah memang betul ada hal-hal lain atau tidak,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah bus berlogo PDI Perjuangan terbakar hingga hangus di sebuah lahan kosong yang difungsikan sebagai gudang.

Bus tersebut adalah milik organisasi masyarakat Kawulo Alit yang didirikan oleh Samanhudi.

Samanhudi adalah Wali Kota Blitar selama dua periode. Namun pada pertengahan periode kedua, dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Juni 2018. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/23/161057178/kasus-pembakaran-bus-berlogo-pdi-perjuangan-milik-mantan-wali-kota-blitar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke