Salin Artikel

Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Kapolres Sumenep Larang Anggota Bawa Senjata Api

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengungkapkan, selama pengamanan Natal dan tahun baru, anggotanya dilarang membawa senjata api. Seluruh pengamanan dilakukan secara humanis.

"Intinya pengamanan (Nataru) kita lakukan secara humanis dan mengutamakan kenyamanan dan pelayanan kepada masyarakat," kata Edo saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).

Edo menyebut, Polres Sumenep menyiagakan sebanyak 650 personel gabungan yang dibantu TNI dan instansi terkait dalam pengamanan Natal dan tahun baru.

Ratusan personel gabungan itu terdiri dari Polres Sumenep, Kodim 0827, Satuan Polisi Pamong Praja, Bidang Perhubungan, BPBD dan Linmas.

"650 personel yang diterjunkan untuk mengamankan Nataru ini disebar ke berbagai tempat mulai dari gereja, terminal, pelabuhan dan tempat-tempat wisata,” tuturnya.

Adapun fokus pengamanan, dibagi menjadi empat sasaran, mulai dari orang dan juga barang bawaan.

“Kita pastikan aman dari orang yang melakukan kegiatan, misalnya jemaat yang akan beribadah di gereja. Kedua barang bawaannya kami periksa demi memastikan aman,” ujarnya.

“Ketiga dan keempat fokus pengamanan kita pada lokasi dan jenis kegiatan. Kami ingin memastikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Ini penting agar kasus Covid-19 tidak kembali melonjak pasca Nataru nanti,” ungkapnya.

Edo berharap, masyarakat Kabupaten Sumenep tertib dalam berkegiatan saat Natal dan tahun baru.

"Protokol kesehatan (Proses) kami minta untuk tetap dipatuhi selama momentum Natal dan tahun baru ini," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/22/163054478/pengamanan-natal-dan-tahun-baru-kapolres-sumenep-larang-anggota-bawa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke