Salin Artikel

Rumah Pria di Sidoarjo Digeledah, Polisi Temukan Uang Palsu Rp 5,8 Juta Siap Diedarkan

Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Krian pada Senin (19/12/2022) malam.

Dari rumah KD, polisi menemukan uang palsu yang siap diedarkan senilai total Rp 5,8 juta.

Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono mengatakan, pecahan uang palsu senilai Rp 5,8 juta itu memiliki tujuh nomor seri yang berbeda-beda.

"Ya, benar. Kami menangkap pelaku yang diduga akan mengedarkan uang palsu. Totalnya Rp 5,8 juta," kata Novi saat dikonfirmasi, Kamis (22/12/2022).

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sebuah handphone yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Saat ini, lanjut Novi, pelaku sudah ditahan.

Polisi masih menggali informasi untuk menguak tujuan dan motif pelaku mengedarkan uang palsu di Kabupaten Sidoarjo.

"Saat ini, Satreskrim Polresta Sidoarjo masih mendalami kasus ini. Pelaku masih diperiksa lebih lanjut untuk menguak semua motifnya," kata dia.

Ia pun mengimbau agar masyarakat di Kabupaten Sidoarjo untuk lebih berhati-hati dan selalu mengecek uang yang diterima atau digunakan sebelum bertransaksi.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/22/114135978/rumah-pria-di-sidoarjo-digeledah-polisi-temukan-uang-palsu-rp-58-juta-siap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke