Salin Artikel

Soal Kasus Suap Dana Hibah, Khofifah: Pemprov Akan Siapkan Data yang Dibutuhkan KPK

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku menghormati semua proses penegakan hukum yang sedang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pengelolaan dana hibah.

Bahkan menurutnya, Pemprov Jatim akan menyiapkan semua data pendukung yang dibutuhkan KPK untuk melengkapi proses penyidikan.

"Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK," kata Khofifah usai menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Operasi Lilin Semeru jelang Natal dan Tahun Baru 2023 di Mapolda Jatim, Rabu (21/12/2022).

Di hari yang sama, tim KPK melanjutkan kegiatan penggeledahan terkait penyidikan kasus suap dana hibah dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Kali ini, tim KPK menyasar kompleks kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya.

Pantauan Kompas.com, tim berompi cokelat muda itu melakukan penggeledahan di lantai 2 gedung kompleks kantor Gubernur Jatim.

Di lantai 2 tersebut, tim terlihat keluar masuk ruangan Gubernur Jatim, Wakil Gubernur Jatim hingga ruangan Sekda Provinsi Jatim. Hingga pukul 18.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung.

Beberapa hari sebelumnya, tim KPK menggeledah ruangan pimpinan DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah.

Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim itu diduga memanfaatkan jabatannya sebagai wakil ketua DPRD Jatim dengan memungut biaya dalam rangka membantu meloloskan pengajuan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022.

KPK menyita uang tunai Rp 1 miliar dalam pengungkapan kasus tersebut.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/21/193814578/soal-kasus-suap-dana-hibah-khofifah-pemprov-akan-siapkan-data-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke