Salin Artikel

Kejati Jatim Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Waduk Wiyung Rp 11 Miliar, Wali Kota Surabaya Ingin Aset Pemkot Kembali

Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah SMT (50) dan DLL (72).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi optimistis Waduk Wiyung akan kembali ke tangan Pemkot setelah sebelumnya terjadi konflik kepemilikan.

Eri mengatakan, jika nanti Waduk Wiyung kembali menjadi aset Pemkot, maka fungsinya akan dikembalikan sebagai pengendali banjir, khususnya di kawasan Surabaya Barat.

Tak hanya pengendali banjir, Eri juga akan menjadikan kawasan tersebut sebagai wisata air yang pengelolaannya diserahkan kepada warga setempat.

"Karena itu, nanti bisa digunakan untuk pencegahan banjir di kawasan tersebut, bisa juga untuk wisata, dan bisa juga untuk meningkatkan pendapatan warga sekitar. Namun, nanti akan kita diskusikan lebih lanjut setelah proses hukumnya selesai," kata Eri di Surabaya, Rabu (21/12/2022).

Dengan pendampingan dari pihak kejaksaan, Eri yakin aset Pemkot Surabaya akan kembali. Pasalnya, pendampingan yang dilakukan oleh kejaksaan dinilai sangat intens.

"Kejati Jatim, Kejaksaan Surabaya, Kejaksaan Tanjung Perak sangat luar biasa dan intens untuk pengamanan dan pengembalian aset negara, semoga bisa kembali semuanya," ujar dia.

Awal mula konflik

Konflik kepemilikan Waduk Wiyung itu berawal ketika seorang pengusaha mengaku memiliki lahan di waduk tersebut.

Padahal, aset waduk tersebut sudah terdaftar dalam peta topdam milik pemkot sejak tahun 1937 silam.

Setelah dirunut oleh Kejaksaan sejak 2017, ternyata ada unsur korupsi dalam pelepasan aset tersebut.

Dua orang yang ditetapkan tersangka, yakni SMT (50) dan DLL (72), merupakan warga Kota Surabaya yang menjual aset pemkot berbekal sejumlah dokumen tak sah sesuai peraturan negara.

Keduanya berperan sebagai Ketua Tim Pengurus Pelepasan Waduk I dan II.

SMT saat itu sebagai Ketua Panitia Pelepasan Tanah Waduk Babatan ke-I. SMT juga bersama-sama dengan almarhum GT (Lurah Babatan saat itu) dan almarhum STN (Sekretaris Kelurahan Babatan saat itu).

Mereka mencatut nama orang yang sesungguhnya bukan pemilik seolah-olah sebagai pemilik atas lahan tersebut. Nama yang dicatut menjadi dasar membuat akta perjanjian ikatan jual beli dan surat kuasa di kantor notaris-PPAT.

Mereka menjual secara lelang setengah waduk sebelah barat seluas 11.000 meter persegi kepada seorang pengusaha berinisial AA. Total harganya mencapai Rp 5,5 miliar.

Dari hasil penjualan, Lurah Babatan saat itu, GK menerima Rp 275 juta dan Sekretaris Lurah Babatan saat itu, STN menerima Rp 40 juta.

Kemudian, tersangka SMT menerima Rp 40 juta, masing-masing Ketua RT menerima Rp 10 juta, dan warga per kepala keluarga menerima Rp 2,5 juta.

Begitu halnya dengan DLL yang menjadi Tim Pengurus Pelepasan Waduk ke-II.

DLL lalu bekerja sama dengan almarhum TS dan GT serta STN membuat dan menggunakan surat palsu. 

Surat ini menerangkan bahwa setengah waduk sebelah timur seluas 10.100 M2 dulunya merupakan hasil urunan warga RW 01 dan RW 02 Babatan pada 1957-1959.

Dari hasil penjualan, DLL menerima Rp 2 miliar dari Rp 5 miliar yang dijanjikan karena Rp 3 miliar digunakan untuk membiayai proses birokrasi pelepasan waduk.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/21/155854278/kejati-jatim-tetapkan-2-tersangka-korupsi-waduk-wiyung-rp-11-miliar-wali

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com