Salin Artikel

Diduga Jual Narkoba, Anggota Sabhara Polres Pamekasan Ditahan

WB ditempatkan di ruang khusus sejak 6 Desember 2022 berdasarkan surat perintah penahanan SPRIN-HAN/199/XII/HUK.6.6/2022.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Junairi Tirto Admojo mengatakan, penahanan WB berdasarkan pengembangan kasus jual beli narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan pemuda asal Desa Panglegur.

“Hasil pengembangan kasus jual beli sabu-sabu itu bahwa MIN membeli ke WB dimana WB merupakan anggota aktif Polres Pamekasan. WB sudah ditahan,” kata Junairi Tirto saat dikonfirmasi, Selasa (20/12/2022).

Kasus jual beli sabu ini terjadi pada Juni 2022. Dalam peristiwa tersebut, MIN membeli sabu-sabu kepada WB karena setelah diperintah dua temannya yakni D (20) dan AJ (22).

Keempat orang ini sudah saling kenal. D dan AJ menyuruh MIN membeli sabu kepada WB karena keduanya sudah punya utang.

“MIN ini hanya disuruh oleh kedua temannya D dan AJ. Antara MIN dan WB sudah saling kenal,” terang ibu kandung MIN, NR (45) ketika dihubungi melalui telpon seluler.

NR menambahkan, transaksi sabu itu kemudian menyeret anaknya ke persoalan hukum. MIN kemudian ditangkap dan diperiksa di Polres Pamekasan.

Keluarga MIN menolak jika dalam kasus ini hanya MIN yang ditahan, sedangkan WB selaku pengedar dilepas.

“Kami minta agar WB diperiksa dan ditahan juga karena WB yang menjual sabu-sabu. Anak saya hanya membeli karena disuruh temannya,” imbuh NR.

Setelah menyeret nama WB, ada oknum dari Satnarkoba bernegosiasi agar kasus tersebut tidak dilanjutkan dengan syarat menyetor uang sebesar Rp 25 juta.

Tawaran itu disetujui dengan syarat ditanggung kedua belah pihak antara MIN dan WB. Namun pihak WB tidak mau.

“Kami sudah pontang-panting cari pinjaman tapi tidak bisa mendapatkan uang Rp 25 juta itu. Akhirnya anak kami ditahan juga,” ungkap NR.

Terkait dengan dugaan oknum aggota Satnarkoba yang meminta uang kepada keluarga MIN, Junairi Tirto masih akan mendalaminya.

“Terima kasih informasinya. Akan kami dalami apakah permintaan uang itu benar atau tidak. Jangan-jangan hanya isu,” kata Tirto.

Sedangkan 2 rekan MIN yakni D dan AJ masih sedang diburu Satnarkoba Polres Pamekasan. Keduanya diduga sudah melarikan diri.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/20/195425978/diduga-jual-narkoba-anggota-sabhara-polres-pamekasan-ditahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke