Salin Artikel

Dalami Korupsi Dana Hibah, KPK Geledah Ruangan hingga Mobil Pribadi Wakil Ketua DPRD Jatim

SURABAYA, KOMPAS.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jatim pada Selasa (20/12/2022). Selain menggeledah ruangan, tim juga menggeledah mobil pribadi Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Mobil tersebut terparkir di lantai dasar Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya. Tim KPK tampak memeriksa bagian dalam mobil Alphard Vellfire dengan nomor polisi L 9 itu.

Selain itu, tim KPK juga menggeledah mobil yang diduga milik staf ahli Sahat Tua Simanjuntak berinisial R.

Penggeledahan dua unit mobil tersebut merupakan rangkaian penggeledahan hari kedua yang dilakukan tim KPK untuk mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, ada dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan penyidik KPK sejak Senin.

"Ada dua lokasi yang digeledah, yaitu Gedung DPRD Jawa Timur meliputi ruang kerja ketua DPRD, ruang kerja wakil ketua dan ruang kerja beberapa komisi. Kemudian rumah kediaman dari pihak yang terkait," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta.

Dalam penggeledahan tersebut, tim KPK disebut menemukan dokumen, uang tunai dan barang bukti elektronik.

Sebelumnya, KPK menetapkan Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah.

Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim itu diduga memanfaatkan jabatannya selaku wakil ketua DPRD Jatim dengan memungut biaya dalam rangka membantu meloloskan pengajuan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022. KPK menyita uang tunai Rp 1 milliar dalam pengungkapan kasus tersebut.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/20/182559578/dalami-korupsi-dana-hibah-kpk-geledah-ruangan-hingga-mobil-pribadi-wakil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke