Penggeledahan ruangan pimpinan DPRD Jatim dilakukan secara marathon sejak Senin (19/12/2022). Tim KPK masih berada di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, pada Selasa (20/12/2022) siang.
Petugas keamanan terlihat berjaga saat tim KPK menggeledah sejumlah ruangan. Petugas keamanan melarang pewarta naik ke lantai dua.
Di lantai dua Gedung DPRD Jatim berjajar ruang pimpinan DPRD Jatim, termasuk ruangan Sahat Tua Simanjuntak, dan ruangan ketua fraksi maupun ketua komisi.
Sementara Plt juru bicara KPK Ali Fikri belum membalas pesan elektronik maupun mengangkat telepon Kompas.com.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah.
Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim itu diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim dengan memungut biaya dalam rangka membantu meloloskan pengajuan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022. KPK menyita uang tunai Rp 1 milliar dalam pengungkapan kasus tersebut.
https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/20/161914078/dalami-kasus-dugaan-korupsi-dana-hibah-kpk-geledah-ruangan-pimpinan-dprd