Salin Artikel

Polda Jatim Ambil Alih Penanganan Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, Polda Jatim mengambil alih penanganan kasus perampokan itu mulai Minggu (18/12/2022).

“Mulai Minggu, penyidikan dan penyelidikan kasus sudah diambil alih Polda. Tentunya ini untuk memudahkkan konsolidasi dan koordinasi sektoral,” ujar Argo di Blitar, Senin (19/12/2022).

Argo menyebut, Polda Jatim telah terlibat sejak hari pertama penanganan kasus perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar di Jalan Sodanco Supriyadi itu.

Tim gabungan yang menangani kasus itu telah dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Totok Suharyanto sejak hari pertama.

Tim gabungan itu terdiri dari personel Ditreskrimum Polda Jatim, Satreskrim Polres Blitar Kota, Tim Inafis Polda Jatim, dan Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim.

“Kasus ini memang menjadi atensi Bapak Kapolda Jatim,” ujarnya.

Menurutnya, tim masih mendalami identitas para pelaku berdasarkan cir-ciri, dugaan-dugaan, dan bukti-bukti yang sudah dikantongi dari lapangan.

Kawanan perampok menyatroni Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Senin (12/12/2022) dini hari. Para perampok menyekap Wali Kota Blitar Santoso dan istrinya, Feti Wulandari.

Pelaku yang diduga berjumlah lima orang itu lalu kabur membawa uang tunai Rp 400 juta dan sejumlah barang berharga, termasuk perhiasan milik Feti.

Perampok itu sempat menganiaya Santoso saat mencari keberadaan uang tunai dan barang berharga di rumah dinas itu.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/19/125755378/polda-jatim-ambil-alih-penanganan-kasus-perampokan-rumah-dinas-wali-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke