Salin Artikel

Terlibat Kasus Korupsi Wakil Ketua DPRD Jatim, Kader Partai Nasdem di Sampang Ikut Jadi Tersangka

Ilham telah menjadi tersangka dalam kasus itu. Ia adalah koordinator lapangan pokmas.

Selain Sahat dan Ilham, juga ada 3 orang lainnya yang juga ditetapkan tersangka yakni Rusdi selaku staf ahli Sahat, Mantan Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid.

Dijelaskan jika Sahat Tua memberikan suap kepada Pokmas agar mendapatkan alokasi dana hibah dari APBD Provinsi Jatim.

Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW Partai NasDem Jatim Vinsensius Awey mengatakan pihaknya tidak memberikan toleransi dan akan memecat kader yang bermain 'uang panas'.

"Laporan sudah kami terima dan akan segera diproses. Partai NasDem tidak pernah mentolerir kadernya yang terlibat apalagi berurusan dengan KPK," kata Awey saat dikonfirmasi, Sabtu (17/12/2022).

Ia mengatakan jangankan anggota atau pengurus daerah, kepala daerah dari NasDem pun jika berurusan dengan KPK akan diberi sanksi tegas.

"Karena sikap Partai NasDem sangat jelas, tidak pernah dan tidak akan pernah toleransi pada kader yang terlibat korupsi," tambah mantan anggota DPRD Kota Surabaya ini.

Terkait kasus tersebut, KPK menyita barang bukti berbentuk uang pecahan rupiah dan dolar Singapura senilai Rp 1 miliar.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Partai NasDem Geram Kadernya Terlibat Kasus Suap Dana Hibah Wakil Ketua DPRD Jatim: Segera Diproses

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/18/155000878/terlibat-kasus-korupsi-wakil-ketua-dprd-jatim-kader-partai-nasdem-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke