Salin Artikel

2 Anak di Bawah Umur di Surabaya Diduga Terlibat Praktik Prostitusi

Dua anak itu masing-masing berinisial N dan A. Mereka sempat terjaring operasi petugas Satpol PP.

Salah satunya yatim piatu

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengemukakan, pihaknya menemui N dan A di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsus) Keputih, Jumat (16/12/2022).

"Saat ini anak tersebut diberikan pendampingan secara psikologis di Liponsus Keputih," kata dia, Sabtu (17/12/2022), seperti dikutip dari Antara.

Cak Ji, sapaan akrab Armuji mengemukakan, kedua anak tersebut memiliki latar belakang berbeda.

N merupakan anak yatim piatu dan diajak oleh perempuan tak dikenal dari Bungurasih ke Kembang Kuning.

Sedangkan A dipekerjakan sebagai pengamen jalanan dan pekerja seks.

Camat dan Lurah diminta mendata 

Setelah mengetahui hal tersebut, Cak Ji menginstruksikan agar Camat dan Lurah mendata warganya yang putus sekolah untuk dilakukan pembinaan.

Sedangkan Dinas Sosial dan Satpol PP diminta mendata dan melakukan koordinasi lintas sektor agar kejadian serupa tak terulang.

"Apa pun alasannya tidak dibenarkan melakukan yang bertentangan dengan norma sosial dan hukum yang berlaku, Pemkot Surabaya banyak memberikan dukungan terhadap anak usia sekolah agar bisa mengenyam pendidikan di antaranya melalui pendidikan gratis," katanya.

Dua anak di bawah umur yang diduga terlibat prostitusi, kata dia, akan diberikan pelatihan keterampilan, seperti menjahit dan membuat kue.

Sumber: Antara

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/18/133358278/2-anak-di-bawah-umur-di-surabaya-diduga-terlibat-praktik-prostitusi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke