Salin Artikel

Sopir Taksi Online Pukul Penumpang Perempuan hingga Terluka, Berawal dari Cekcok Rute Google Maps

Akibat pemukulan tersebut, wajah RZ memar dan mengeluarkan darah. Ia pun membuat laporan ke Mapolsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya Iptu Aman Hasta mengatakan, insiden tersebut berawal saat korban naik taksi online yang dikemudikan tersangka pada Senin pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban menaiki mobil yang dikendarai tersangka dari kawasan Jalan Jarak menuju Jalan Gunungsari IV, Surabaya.

Setelah bertolak dari titik jemput pertama, kedua belah pihak masih berkomunikasi secara wajar-wajar saja.

Namun, malapetaka itu akhirnya terjadi saat perjalanan mereka melintasi Jalan Raya Gunungsari.

Entah apa alasanya, korban beberapa kali meminta sopir untuk berbelok ke rute jalan lain yang berbeda dengan rute panduan aplikasi di ponsel korban.

Diduga cara korban menegur membuat pelaku tersinggung. Apalagi menurut pengakuan pelaku, korban sempat memaki-maki dirinya.

"Sopir mengikuti arah Google Maps menuju tujuan seperti contoh, jalan belok kiri, oleh korban disuruh belok kanan. Lalu korban sempat memaki-maki sopir," katanya, Rabu (14/12/2022).

Tak pelak hal itu membuat pelaku kalap hingga memukul wajah korban dengan tangan kosong sebanyak tiga kali pukulan, hingga berdarah.

Akibatnya korban mengalami luka dan patah tulang hidung. Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka baru pertama kali berurusan hukum.

"Korban sudah dilakukan visum et repertum. Pelaku langsung kami amankan ke Mapolsek," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sopir Taksi Online Pukul Penumpang Wanita Hingga Luka, Bermula Cekcok Rute Google Maps

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/15/153700578/sopir-taksi-online-pukul-penumpang-perempuan-hingga-terluka-berawal-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke