Salin Artikel

Usai OTT KPK di Surabaya, 3 Ruangan di DPRD Jatim Disegel

Pantauan Kompas.com, tiga ruangan di lantai dua Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, itu ditempel stiker bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK". Stiker itu ditempel di pintu dan pembatas pintu.

Ruangan pertama yang disegel berada di deretan ruang kerja pimpinan DPRD Jatim. Ruangan yang disegel biasa dipakai Wakil Ketua DPRD Jatim berinisial STS.

Ruangan lain yang disegel adalah ruangan Sub Bagian Rapat dan Risalah serta ruangan server dan CCTV.

Sebelumnya, KPK menangkap salah satu pimpinan DPRD Jatim dari fraksi Partai Golkar STS pada Rabu malam.

Kepada wartawan, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya," ujar Ali Kamis (15/12/2022) pagi.

Kabar terbaru, tidak hanya STS yang ditangkap KPK dalam serangkaian proses penindakan kemarin, tetapi juga ada beberaoa pihak dari unsur swasta hingga lainnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/15/125546978/usai-ott-kpk-di-surabaya-3-ruangan-di-dprd-jatim-disegel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke