Salin Artikel

Rekonstruksi Penganiayaan Pesilat di Lamongan hingga Tewas, 4 Tersangka Terbukti Tendang Ulu Hati Korban

Saat itu korban berlatih silat bersama rekan-rekannya di halaman salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Desa Tugu sekitar pukul 23.30 WIB.

Terkait kematian MRT, polisi menetapkan empat tersangka yang merupakan senior korban di perguruan silat, mereka adalah A (16), M (16), F (19) dan ARA (18).

Pada proses rekonstruksi, Senin (12/12/2022) keempat tersangka memperagakan 18 adegan yang semuanya berisi pukulan dan tendangan.

Pukulan dan tendangan tersangka mengarah ke ulu hati korban dan mengakibatkan korban lemas dan pingsan.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat, namun korban sudah meninggal ketika perjalanan menuju Puskesmas.

Para tersangka melakukan penganiayaan tanpa dibekali pemahaman cara melatih silat.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbintoro mengatakan dari hasil rekonstruksi dan hasil autopsi menunjukkan adanya penganiayaan.

"Ya rekonstruksinya jelas serta hasil autopsinya menunjukkan ada pendarahan di jantung," jelas dia.

Proses rekonstruksi digelar karena ada permintaan dari Kejari Lamongan agar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dilengkapi dengan rekonstruksi.

Rekonstruksi yang digelar di lapangan tenis Polres Lamongan ini dihadiri para orang tua tersangka dan kakak korban MRD yang mewakili orang tuanya.

Para tersangka melakukan adegan sesuai dengan BAP dan proses rekonstruksi berjalan lancar.

Kasus tersebut terungungkap setelah orangtua korban menemukan luka memar di jenazah anaknya.

Orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak desa dan dilanjutkan ke Polsek Mantup, Lamongan.

"Jelas tidak menerima, wong anak masih SMP. Kita ke sana ngecek, (posisi mayat) sudah di ruang tamu, sudah ditutupi, dibungkus kain jarik. Kemudian saya buka (kain jarik penutup mayat), saya lihat ada memar," ujar orangtua korban.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamzah Arfah | Editor : Andi Hartik), Tribunnews.com

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/13/190100778/rekonstruksi-penganiayaan-pesilat-di-lamongan-hingga-tewas-4-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke