Salin Artikel

Kedua Orangtua Bocah Korban Penganiayaan di Lumajang Akan Jalani Tes Psikologi

Kapolres Lummajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, kedua orangtua korban akan dibawa ke Surabaya untuk menjalani tes psikologi pada Kamis (15/12/2022).

Sejatinya, tes psikologi itu dijadwalkan hari ini. Namun, tes terpaksa dijadwalkan ulang.

"Keterlibatan ibu kita masih lakukan pendalaman, rencana kami hari Kamis tersangka dan istrinya akan kami bawa ke Surabaya untuk pemeriksaan psikologis lebih lanjut," kata Dewa di Mapolres Lumajang, Selasa (13/12/2022).

Menurut Dewa, kasus yang menimpa MWS tidak bisa dikategorikan dalam faktor ketidaksiapan usia orangtua dalam mendidik anak.

Pasalnya, kedua orangtua korban tidak berusia remaja. AL saat ini berusia 40 tahun, sedangkan istrinya, DPA berusia 30 tahun.

"Karena begini di dalam rumah tangga ada ayah dan ibu, seandainya salah satu melakukan kekerasan tentunya sebagai orang dewasa yang satunya akan melakukan pembelaan, kami masih dalami untuk keterlibatan ibunya," ucap Dewa.

Korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr Haryoto Lumajang. Korban telah menjalani operasi pengangkatan kulit mati akibat disiram air panas, Senin (12/12/2022).

Meski kondisi fisiknya membaik, pendampingan psikologi untuk menghilangkan trauma kepada korban belum dilakukan.

"Secara psikologi kita belum bisa melakukan treatment ke anaknya, karena kondisi secara fisik masih belum baik. Asesmen ini bisa dilakukan ketika anaknya sudah dalam kondisi fisik yang sehat, jadi tidak bisa dipaksa," jelas Miranda.

Akibat penganiiayaan itu, MWS menderita luka bakar di punggung dan dada, serta memar di wajah karena diduga dianiaya ayahnya. Kondisi bocah asal Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro, itu pertama kali diketahui oleh sang paman.

Polisi pun telah menetapkan ayah MWS, AL, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/13/170724778/kedua-orangtua-bocah-korban-penganiayaan-di-lumajang-akan-jalani-tes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke