Salin Artikel

Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dirampok, Saksi Sebut Mobil Pelaku Innova Pelat Merah, Polisi: Kami Selidiki

KOMPAS.com - Polisi terus menyelidiki dan melacak jejak kawanan perampok yang beraksi di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, Senin (12/12/2022).

Salah satunya adalan mendalami keterangan saksi soal kendaraan pelat merah yang diduga dipakai para pelaku masuk ke rumah dinas. 

"Saksi melihat pelaku menggunakan mobil Innova hitam berpelat merah. Ini sedang kami selidiki," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Jatim Kombes Dirmanto dalam keterangan reseminya, Senin (12/12/2022).

Olah TKP di 4 titik

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menjelaskan, setidaknya ada 4 titik tempat kejadian perkara (TKP) yang jadi sorotan polisi.

Salah satunya, di titik pintu gerbang masuk Rumah Dinas Wali Kota Blitar. Selain itu, petugas juga telah berkoordinasi dengan Diskominfo untuk mengganti rekaman CCTV yang diambil para pelaku.

"Dalam olah TKP, kami melakukan pengambilan sidik jari dan DNA, ini teknis sekali, kami belum bisa sampaikan. Hasil olah TKP, decoder CCTV dibawa pelaku dan kami sudah koordinasi dengan Diskominfo untuk menggantinya," katanya di Mapolres Blitar Kota, Senin. 

Seperti diberitakan sebelumnya, kawanan perampok menyatroni rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso sekitar pukul 03.00 WIB-04.00 WIB.

Jumlah perampok diperkirakan lima orang. Para pelaku nekat menyekap Wali Kota Santoso dan sang istri usia melumpuhkan tiga anggota Satpol PP yang bertugas.

Setelah itu para perampok membawa kabur uang dan perhiasan senilai ratusan juta rupiah.

(Penulis: Asip Agus Hasani, Achmad Faizal | Editor: Dheri Agriesta, Andi Hartik)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/13/073509878/rumah-dinas-wali-kota-blitar-dirampok-saksi-sebut-mobil-pelaku-innova-pelat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke