Salin Artikel

Aksi Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Seperti Apa Sistem Pengamanannya?

KOMPAS.com - Aksi perampokan terjadi di rumah dinas Wali Kota Blitar di Jalan Sodanco Supriyadi, Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (12/12/2022) dini hari.

Komplotan perampok yang diperkirakan lima orang ini sempat menyekap Wali Kota Blitar Santoso, istri dan tiga anggota Satpol PP yang bertugas menjaga rumah.

Uang tunai senilai Rp 400 juta dan perhiasan milik istri Santoso, Feti Wulandari dirampas para pelaku yang diduga membawa senjata tajam.

Pelaku juga dilaporkan merusak CCTV di yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Pengamanan rumah dinas

Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yosa Pasalbessy mengatakan, sistem pengamanan di rumah dinas Wali Kota Blitar dijaga oleh anggota Satpol PP.

Menurut dia, setiap hari ada tiga shift penjagaan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso.

Setiap shift ada tiga sampai empat anggota Satpol PP yang berjaga di rumah dinas.

"Penjagaan rumah dinas dilakukan oleh Satpol PP. Tiap hari ada tiga shift, tiap shift ada tiga sampai empat personel," kata dia dikutip dari TribunJatim.com.

Dia menyebut, pengaturan shift penjagaan di rumah dinas Wali Kota Blitar yaitu, pukul 07.00 - 13.00 WIB, pukul 13.00 - 19.00 WIB dan pukul 19.00 - pagi.

"Yang shift malam biasanya jumlah personelnya sampai empat orang," ujar dia.

Dia menuturkan, anggota yang piket biasanya keliling secara rutin di kawasan rumah dinas Wali Kota Blitar.

"Ada juga pengamanan melekat dari polisi untuk Wali Kota, tapi sifatnya hanya mendampingi saat ada kegiatan. Hanya ada satu personel dari Polri," kata dia.

Dekat Mapolres Blitar

Sementara itu, rumah dinas Wali Kota Blitar diketahui berlokasi di salah satu jalur protokol Kota Blitar, Jawa Timur.

Bahkan, rumah yang berada di Jalan Sodanco Supriyadi Nomor 18 itu hanya berjarak sekitar 300 meter dari Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Blitar Kota.

Polisi mengungkap ksi perampokan diperkirakan berlangsung selama 1 jam, mulai pukul 03.00-04.00 WIB.

Perampok melumpuhkan tiga petugas jaga yang merupakan anggota Satpol PP, lalu masuk ke dalam rumah.

Di dalam rumah, kawanan perampok mengikat Wali Kota Santoso dan istrinya, Feti.

Mereka memaksa Wali Kota menunjukkan tempat penyimpanan uang dan barang berharga.

Para perampok membawa kabur uang tunai senilai Rp 400 juta dan perhiasan milik istri Santoso.

Plat merah palsu

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menyebut, dari keterangan saksi, kawanan perampok itu mengendarai minibus hitam dengan nomor polisi pelat merah.

Penggunaan pelat merah itu, kata dia, juga terlihat berdasarkan rekaman CCTV dari kamera yang terpasang di pinggir jalan seberang pintu gerbang rumah dinas.

Namun, Argo menduga pelat merah itu palsu dan digunakan untuk mengelabui petugas jaga di rumah dinas.

"Memang yang terlintas, tertampak oleh CCTV di jalan memang menggunakan pelat merah. Tapi pelat merah ini kan tentunya mungkin pengalihan. Belum tentu jenis yang sebetulnya," kata Argo.

"Keterangan dari saksi yang melihat, kendaraan jenis minibus, seperti antara Inova atau Avanza," tuturnya.

Kendati demikian, dia tak menjawab secara lugas saat ditanya mengenai dugaan motif lain di balik aksi nekat itu,

"Bisa dikatakan demikian (profesional). Tapi banyak dugaan. Nanti kita lihat jalannya penyelidikan," ujar dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Begini Sistem Penjagaan di Rumah Wali Kota Blitar yang Dibobol Rampok

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Blitar, Asip Agus Hasani | Editor Dheri Agriesta)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/13/053000778/aksi-perampokan-di-rumah-dinas-wali-kota-blitar-seperti-apa-sistem

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke