Salin Artikel

Pelempar Bom Bondet ke Rumah Pegawai Lapas Malang Ditangkap, Pelaku Ternyata Mantan Napi

Pelaku berinisial WHDP (33), warga Desa Bokor, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. WHDP merupakan eksekutor pelemparan bom bondet.

Saat menjalankan aksinya, WHDP dibonceng menggunakan motor oleh S (38), warga Sumberingin, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

S masih jadi buronan. Polisi sudah menggeledah tiga lokasi berbeda untuk mencari keberadaan S, tetapi belum membuahkan hasil.

Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, kedua pelaku merupakan mantan narapidana di Lapas Kelas 1 Malang.

"Motifnya dendam atas perlakuan yang tidak mengenakkan korban saat berada di tahanan," ungkapnya dalam pers rilis di Mapolres Malang, Senin (12/12/2022).

"Mereka sudah berulang kali keluar masuk tahanan. Di antaranya pada tahun 2010, 2012, 2014, dan terakhir 2016," jelasnya.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku mengaku membeli bom bondet tersebut seharga Rp 500.000 di kawasan Pasuruan.


Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun 6 bulan juncto Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

Sebelumnya diberitakan, dua orang menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi melemparkan bondet ke depan rumah salah satu petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Malang, Abdul Aziz di Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Senin (24/10/2022).

Aksi para pelaku terekam CCTV. Dalam rekaman itu, terduga pelaku terlihat berputar-putar beberapa kali di area rumah korban, sebelum melemparkan tas berisi bondet sekitar pukul 10.45 WIB.

Saat peristiwa itu terjadi, korban dan keluarganya sedang berada di dalam rumah. Tak ada korban jiwa dalam insiden itu. Bom bondet itu merusak bagian depan rumah korban dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 3 juta.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/12/174620678/pelempar-bom-bondet-ke-rumah-pegawai-lapas-malang-ditangkap-pelaku-ternyata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke