Salin Artikel

Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Rusak CCTV dan Bawa Dekoder

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, pelaku perampokan yang diperkirakan berjumlah lima orang merusak CCTV yang ada di area rumah dinas yang terletak di Jalan Sodanco Supriyadi itu.

"Kamera CCTV dirusak. Dekoder dibawa," ujar Argowiyono di lokasi kejadian, Senin (12/12/2022).

Argo tidak memerinci jumlah kamera CCTV yang dirusak perampok. Dia juga tidak menjelaskan apakah semua kamera CCTV yang ada di dalam area rumah dinas dirusak.

Meski demikian, Argo menyatakan, polisi akan bekerja keras mengungkap apa yang disebut sebagai tindak pencurian disertai kekerasan tersebut .

"Tim dari Polres Blitar Kota dan dibackup oleh Ditreskrimum (Polda Jatim) sedang melakukan olah TKP dan rekonstruksi," ujar Argo.

"Mohon doanya mudah-mudahan cepat kita ungkap sehingga pelaku dapat segera kita amankan," tambahnya.

Menurut Argo, dugaan sementara pelaku masuk ke rumah dinas melalui pintu samping setelah berhasil melumpuhkan tiga orang penjaga yang merupakan anggota Satpol PP.

Setelah berada di dalam, pelaku yang bersenjata tajam itu mengikat Wali Kota Santoso dan istri.

Di bawah ancaman senjata tajam, tambahnya, pelaku meminta Santoso dan istri menunjukkan letak uang dan harta berharga lainnya.

"Disekap, diancam dengan senjata tajam. (Diancam) Karena diminta menunjukkan barang berharga," ujarnya.

Argo mengatakan, perampokan berlangsung antara pukul 03.00-04.00 WIB, Senin.

Kata Argo, pelaku akhirnya membawa kabur uang tunai sekitar Rp 400 juta serta barang berharga dan perhiasan milik istri Santoso, Feti Wulandari.

Argo menegaskan, tidak ada yang terluka akibat peristiwa perampokan itu. Santoso, Fenti, dan tiga penjaga dalam keadaan sehat.

"Paling kalau ada luka yang dialami (Santoso dan Fenti) itu akibat sekapan," tuturnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/12/093121278/perampok-rumah-dinas-wali-kota-blitar-rusak-cctv-dan-bawa-dekoder

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke